Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside. com, JAYAPURA—Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay menyampaikan Mendagri Tito Karnavian telah melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Provinsi Papua definitif pada 1 Maret 2021 di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai III Kemendagri, Jakarta.
Pelantikan Sekda Papua berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 159/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Operator ASN
Meski demikian, ujar Frans, pertanyaan besarnya adalah peran Sekda kedepan tentu semua pun mengetahui Sekda merupakan operator ASN, yang secara kepangkatan dan dalam tugas fungsinya sebagai ASN itu ada sumpa jabatan ASN tunduk dan taat kepada NKRI dan melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan dibawa payung NKRI.
“Jadi Sekda itu bukan suka-suka diangkat, untuk kepentingan politik praktis, sehingga Sekda itu mengikuti saja apa yang disampaikan seorang kepala daerah,” beber Frans ketika dikonfirmasi Papuainside.com di Jayapura, Sabtu (06/03/2021).
Alasannya, menurutnya, jabatan kepala daerah itu kan jabatan politis. Berbeda dengan jabatan Sekda. Jabatan Sekda itu terkait didalam pengelolaan administrasi atau disebut tiga pilar yakni administrasi organisasi, administrasi personil dan administrasi keuangan atau anggaran.
“Kalau dia tahu postur pemerintahan seperti apa, maka dia akan tahu postur personilnya seperti apa,” katanya.
Ia mengatakan, jadi tak mengangkat orang tak sesuai dengan pangkat dan golongan, yang kemudian meresahkan, sehingga itu yang kadangkala membuat laporan- laporan pertanggungjawaban tak dipahami oleh pejabat- pejabat yang diangkat.
Mengenai pilar yang ketiga yaitu tentang postur anggaran, tuturnya, seorang Sekda harus mengetahui anggaran bagi pemerintah daerah, baik APBN, APBD, PAD dan sebagainya.
“Itu dikelola diperuntukan untuk siapa. Itulah yang disebut dengan pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.
Dikatakan peran Sekda definitif kedepan harus mengerti postur organisasi pemerintah daerah, baik di provinsi sampai ke kabupaten/kota. Kalau perlu ke distrik.
Jadi tak hanya melempar tanggungjawab itu kepada daerah, karena jabatan bupati itu juga jabatan politik. Sehingga Sekda kabupaten/kota pun harus mengerti postur anggaran.
“Jadi mengangkat Sekda itu bukan hal yang asal gubernur atau bupati senang, tapi harus melalui uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and propert test, ia harus mengerti pemerintahan, sehingga Sekda bisa bekerja tak di bawah intimidasi kepala daerah. Yang mungkin saja diperintahkan, untuk menyiapkan anggaran- anggaran di luar budgeting daerah yang sudah terprogram,” tegasnya.
Dikatakan hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan kepala daerah dari sisi postur anggaran dan postur personil.
“Jadi harus mengangkat pejabat tepat sasaran dan tetap dengan Tupoksinya tak hanya orang yang karena tim sukses, karena orang yang merupakan keluarga lantas di bawah tekanan tim sukses dan keluarga menempatkan orang, yang akhirnya merugikan kepala daerah sendiri. Itulah tugas dan fungsi Sekda, untuk menetralisir semuanya,” ungkapnya.
Kedepan Sekda Papua definitif harus tahu kebijakan pembangunan nasional. Strategi pembangunan nasional itu apa. Pasalnya, negara ini mempunyai dasar- dasar yang sudah ditetapkan dalam membangun negara ini, yakni menjaga stabilitas negara, menjaga keamanan negara, menjaga ketimpangan-ketimpangan dan keresahan yang terjadi, karena itu negara punya strategi.
Kebijakan strategi negara dituangkan kepada pemerintah sebagai operasional pelaksana, sehingga di daerah harus juga mengetahui apa strategi pemerintah pusat.
“Kalau kepala daerah yang tak mengerti kondisi pusat, maka dia akan selalu membangun konfrontasi. Tapi Sekda bertugas untuk menetralisir dan menjelaskan duduk perkaranya, sebab kepala daerah secara politik tentu memiliki banyak tugas dan tanggungjawab secara politik, tapi bisa juga melaksanakan anggaran di bidang pelayanan publik administrasi keuangan dan organisasi.
Sehingga kedepan, Gubernur Papua dibantu oleh Sekda yang mumpuni, yang bekerja didalam koridor yang sudah diterapkan, karena pemerintahan sudah memiliki manajemen dan organisasi yang baku.
“Jadi tinggal mempertajam pemahaman tugas-tugas yang demikian. Peran- peran Sekda ini yang kemudian akan membantu menterjemakan pikiran gubernur, pikiran negara dan pikiran pemerintah,” lanjutnya.
Birokrat Tulen
Menurutnya, isu yang menarik adalah bagaimana tentang agenda- agenda negara dan agenda- agenda daerah kedepan.
Frans yakin Sekda Papua Dance Yulian Flassy adalah seorang birokrat tulen yang mempunyai pengalaman. Pertama, dia mempunyai latar belakang tugas dan pekerjaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“LAN adalah dapur yang menggodok para ASN dalam jenjang-jenjang karier ada PIM IV PIM III. Jadi dia tahu, karena memang dia dari sana,” ucapnya.
Kedua, dia pernah menjabat Sekda Kabupaten Tolikara dan juga Sekda di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua. “Berarti pemahamannya tentang tugas dan fungsi sebagai Sekda dia sudah tahu,” tukasnya. Ketiga, dia merupakan ASN, yang kariernya benar- benar terjaga.
“Kalau dia merupakan orang yang ternyata disangkakan penyalahgunaan berbagai kewenangan, maka kariernya pasti berhenti. Artinya kita bangga punya seorang putra Papua, yang bisa bertugas pertama menjadi PNS dan ditugaskan di LAN di Jakarta,” sebutnya.
Karena itu, tuturnya, masyarakat Papua harus bangga hari ini, makanya masyarakat jangan dikotak- kotakan di peta konflikan.
“Kita berharap kedepan Sekda mendukung program strategi nasional demi kemajuan tanah Papua,” pungkasnya. **