Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pihak TNI di Papua masih melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus dugaan penjualan amunisi, yang melibatkan dua oknum TNI oknum Prajurit TNI. Masing-masing Kopda BI dan Koptu TJR.
Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman melalui Siaran Pers, Senin (11/7/2022)
Kapendam menjelaskan, oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR kini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan, sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
“Terkait berapa jumlah amunisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual,” ujar Kapendam. **