Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, MIMIKA—Babinsa Koramil 1710-02/Timika mendampingi Petugas Pengawasan Penyaluran Dana Desa, untuk warga kurang mampu selama masa pandemi Covid-19 di Balai Desa, Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (31/10/2021).
Demikian disampaikan Babinsa Koramil 1710-02/Timika Serda Rusdin Wali Babinsa Koramil 1710-02/Timika dalam keterangannya.
Rusdin mengungkapkan kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masing-masing RT dari kampung dan Staf BPK Provinsi Papua.
Dikatakan pendampingan ini merupakan wujud dukungan kepada tindakan pengawasan penyaluran dana desa, sehingga pertanggungjawabannya transparan dan tepat sasaran.
“Saya berharap kepada perwakilan RT yang hadir agar penggunaan selama ini disalurkan kepada warga yang membutuhkan untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Staf BPK Papua, yang tak disebutkan namanya mengaku senang dengan adanya pendampingan yang dilakukan Babinsa, sehingga kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Terima kasih kepada TNI, yang telah membantu kegiatan kami dalam melakukan pengawasan ini,” katanya. **