Oleh: Makawaru da Cunha |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah memastikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, akan turut memeriahkan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Mendagri mengatakan, kepastian tersebut ia ungkap berdasarkan undang-undang yang telah mengikut sertakan seluruh provinsi di Indonesia.
“Itu otomatis nanti (ikut Pemilu 2024). Kan di undang-undangnya (dicantumkan), mereka pasti ikut lah,” ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/7/2022) lalu.
Meski demikian, KPU Provinsi Papua belum bisa menyampaikan jawaban pasti soal DOB di Papua turut serta dalam Pemilu 2024, karena UU DOB di Papua belum disahkan.
“Sebagai lembaga kami sebenarnya sudah siap, jika UU DOB di Papua disahkan dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama lampiran 3 dan 4 direvisi atau tak dikeluarkan Peraturan Pemerintah, maka disitulah KPU akan segera mengisi DOB,” jelas Anggota KPU Papua, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Adam Arisoi di sela-sela kegiatan Optimalisasi Peran Media Massa dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Kamis (28/7/2022).
Tapi secara kelembagaan, menurut Adam, pihaknya sudah siap menggelar Pemilu 2024, kalau seandainya UU DOB disahkan.
“KPU secara hirarkis akan mempersiapkan perangkat-perangkat, untuk mengisi DOB di Papua,” ujar Adam. **