Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Aiptu Ahmad Mustain, anggota Polres Jayapura merupakan salah satu dari 3 personil Polri yang menerima tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Puncak Peringatan HUT ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Bintang Bhayangkara Nararya ini diberikan atas dasar prestasi yang tidak terikat masa bakti. Dan juga, yang memiliki masa kerja dalam dinas Polri selama 24 tahun secara terus menerus tanpa cacat.
Aiptu Ahmad Mustain saat ini bertugas di Polres Jayapura Polda Papua, dengan jabatan sebagai PS. Paur Watpers Bag SDM Polres Jayapura.
Ia lahir di Kabupaten Grobogan pada Tahun 1977, menempuh pendidikan di SD Inpres 1 Nimbokrang II lulus pada tahun 1990, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Menengah Pertama MTS Nurul Hidayah Nimbokrang dan lulus pada tahun 1993 dan menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Jayapura hingga lulus pada tahun 1996.
Aiptu Ahmad Mustain menempuh pendidikan kepolisian Semaba PK pada Tahun 1998 dan lulus dengan pangkat pertama Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Sebelum mendapat penghargaan tanda kehormatan bintang bhayangkara nararya, Aiptu Ahmad Mustain sebelumnya juga telah mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Pengadian 8 Tahun dan 16 Tahun.
Aiptu Ahmad Mustain mendapatkan tanda kehormatan bintang bhayangkara nararya, karena telah berjasa memajukan dan mengembangkan Polri.
Pemberian tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu berdasarkan pada Keputusan Presiden No 48/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Keppres ini ditetapkan pada 4 Juli 2022.
Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada 3 Anggota Polri, yang telah bertugas dan memuliakan pekerjaan mereka selama bertugas di Polri tanpa ada cacat secara teknis sedikit pun.
Jokowi juga menambahkan bahwa tanda kehormatan ini menjadi motivasi, untuk tetap mengutamakan tugas sebagai abdi negara dan tidak lalai dalam menjalani kehidupan. **