Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin langsung Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, SH, MH, didampingi Penjabat Sekda, Dr Sumule Tumbo, SE, MM, merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Penjabat Sekda Papua Pegunungan Sumule Tumbo yang juga selaku Ketua TAPD Provinsi Papua Pegunungan mengatakan, penyusunan Rapergub APBD tersebut dirampungkan, setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kiat sudah rampungkan penyusunan Rapergub tentang APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2023,” ungkap Tumbo melalui Siaran Pers, Jumat (27/1/2023).
Dijelaskan, Rapergub tersebut telah diserahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri, untuk dievaluasi.
“Sudah kita serahkan ke Kemendagri. Setelah mendapat persetujuan/pengesahan bapak Mendagri, selanjutnya disesuaikan dengan arahan mendagri kemudian ditetapkan menjadi Pergub,” jelas Tumbo.
Tumbo menambahkan, Rapergub APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2023, disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Provinsi Papua Pegunungan menjadi DOB pertama, yang menyusun APBD TA 2023 menggunakan SIPD,” kata Tumbo. **