Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, ILAGA–Bupati Puncak Willem Wandik SE, MSi, saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD dan Distrik tahun 2022 di Kantor Bupati Puncak di Ilaga, Senin (24/1/2022), menyampaikan instruksi kepada seluruh Kepala OPD.
“Tahun ini, kami kabupaten Puncak yang pertama kali di Provinsi Papua, urutan pertama dalam evaluasi APBD, sehingga kami bisa lebih cepat dalam penyerahan DPA kepada pimpinan OPD dan distrik. ini berarti kita akan lebih cepat dalan melaksanakan kinerja dan program di kabupaten yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, DPA OPD yang diserahkan terdiri dari Sekertaris Daerah (Setda), Sekretaris Dewan (Sekwan), Inspektorat, 14 OPD, 7 Badan, dan 25 Distrik.
Bahkan yang menariknya tahun 2022 ini RSUD ilaga juga mendapatkan DPA sendiri, untuk mengelola anggaran sendiri terlepas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak, karena RSUD Ilaga sudah beroperasi tahun ini.
Dikatakan Bupati Wandik, setelah DPA OPD ini diserahkan, ia memerintahkan para Kepala OPD da Kepala Distrik, untuk segera menyiapkan segala administrasi sesuai dengan aturan dan segera melaksanakan program.
“Kepala OPD dan Kepala Distrik untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan tersebut dengan baik, lancar, dan tepat waktu, agar dana benar-benar membiayai program yang nyata di kabupaten Puncak, sehingga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang kita laksanakan,” kata mantan Kepala Bappeda Kabupaten Puncak ini.
“Apalagi tahun 2022 ini adalah tahun ke empat kepemimpinan saya dan wakil bupati periode 2018-2023, saya harap seluruh pelaksanaan pelayanan dan pembangunan bisa berjalan dengn tepat, baik dan lancar, agar kinerja yang saya sampaikan bisa dicapai, walau pelan dan pasti,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan agar para pimpinan OPD tidak dibenarkan untuk menunda dan menumpuk pekerjaan serta serapan anggaran pada akhir tahun, karena dapat menimbulkan permasalahan.
Selanjutnya, bupati juga menginstruksikan Kepala OPD, agar lebih banyak berada di tempat tugas, sebab Kepala OPD bukan Bupati, tapi harus tetap fokus pada disiplin, sehingga menjadi contoh bagi bawahan, serta pembagian tugas yang merata kepada bawahan.
“Saya juga minta kepada para pimpinan OPD, agar selalu ada di tempat tugas, anda tunjukkan bahwa anda sebagai pimpinan. Selain itu saya juga berharap agar melakukan terobosan-terobosan inovatif dalam lingkup sistem pemerintahan saat ini, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan cepat,” katanya.
Sementara itu, Sekda Puncak Drs Abraham Bisay menjelaskan bahwa struktur APBD tahun 2022, secara singkat pendapatan daerah Rp 1,4 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 9,2 miliar, dana transfer Rp 1,3 triliun, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp 11 miliar, belanja daerah Rp 1,5 triliun.
Sedangkan pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 121 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6 miliar.
“Kami berharap agar setelah DPA diterima, segera ditindaklanjuti pelaksanaanya sesuai dengan tahapan dan program yang telah ditetapkan, tentunya dilaksanakan secara tepat, baik waktu maupun sasaran dan tanpa melanggar aturan,” ungkap pria yang sudah memasuki masa pensiun april 2022 ini. (Kominfo Puncak)