PAPUAInside.com, JAYAPURA—Intens berikan efek jera kepada pelaku-pelaku pedagang minuman keras secara ilegal di Kota Jayapura, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali amankan sebanyak 104 botol minuman beralkohol berbagai jenis di seputaran Jalan Baru Pasar Lama Distrik Abepura, Senin (5/12/2022) malam.
Penertiban dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H didampingi Kanit Opsnal Aiptu Dedes beserta staf Sat Resnarkoba.
Kasat Narkoba Polresta Iptu Alam saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan rutinitas dalam mencegah peredaran minuman keras secara ilegal di Kota Jayapura, dimana angka kriminal maupun kecelakaan yang terjadi didominasi pelaku dalam keadaan dipengaruhi miras.
“Untuk mereka yang memiliki ijin dalam berdagang, kami tak bisa berbuat apa-apa karena mereka sah secara hukum dan sudah melalui prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini yang memiliki kewenangan untuk pengaturan ijin tersebut,” ujar Iptu Alam.
Lebih lanjut kata Iptu Alam, semalam pihaknya bersama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan diseputaran Pasar Lama Abepura dan berhasil mendapati informasi tempat penyimpanan miras yang akan dijual.
“Dari hasil penyelidikan ada beberapa tempat yang diduga merupakan tempat penyimpanan miras mereka, saat kita lakukan pemeriksaan pemiliknya tidak ada di lokasi tapi kami berhasil mendapati beberapa minuman beralkohol berbagai merk baik dalam kemasan botol maupun kaleng,” ucap Iptu Alam.
Dirinya pun menambahkan, selanjutnya pihaknya mengumpulkan miras-miras yang ditemukan tersebut dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dijadikan barang bukti. “Sementara untuk pemiliknya sudah kami kantongi identitasnya untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan guna mengklarifikasi peruntukan barang bukti yang kami amankan,” pungkas Iptu Alam.
Sebanyak 104 botol minuman keras berbagai jenis yang berhasil diamankan diantaranya yakni, 11 botol Anggur Merah, 5 botol Anggur Kawa-Kawa, 6 botol Anggur Javan, 11 botol Anggur Gold, 21 kaleng Bir Bintang Jumbo, 21 botol Bir Bintang merk Guinnes, 24 botol Bir Bintang Putih, 3 botol Vodka, 1 botol Vodka Mansion House dan 1 botol Bir Singaraja. ** (Polresta Jayapura Kota)