Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Papua, membahas beberapa agenda penting untuk persiapan Pileg dan Pilpres 2024, dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Hotel Horison Abepura, Sabtu (13/8/2022).
Rakerwil I PAN Papua ini dirangkaikan dengan Rakerwil PAN Provinsi Maluku dan Maluku Utara resmi dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Rakerwil I PAN Papua dihadiri DPW PAN Papua dan DPD PAN Kabupaten/Kota se-Papua.
Ketua DPW PAN Papua Sinut Busup, didampingi Sekretaris DPW PAN Papua Yulianus Rumbairusi, usai Rakerwil mengatakan, pihaknya membahas beberapa agenda penting, yang selanjutnya akan dibahas pada Rakernas PAN 26-27 Agustus 2022 di Jakarta.
Pertama, menetapan nama-nama Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024. Kedua, persiapan dan konsolidasi Pileg 2024, terutama berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Ketiga, KPU mensyaratkan calon pemilih menyertakan e-KTP saat menyoblos, tapi perekaman e-KTP di seluruh Papua baru mencapai 47 persen atau masih rendah.
Sinut menjelaskan, pihaknya menetapkan sejumlah nama capres dan cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2024.
Masing-masing Ketua Umum DPP PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, DPP PAN telah menuntaskan verifikasi faktual dan mendaftar sebagai peserta Pileg di KPU Pusat 10 Agustus 2022 lalu.
Persiapan dan konsolidasi untuk Pileg 2024, dimana verifikasi faktual PAN telah mencapai 100 persen di 29 Kabupaten/Kota dan 1 provinsi.
Sinut menuturkan, pihaknya mengalami beban dengan adanya pembentukan DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
“Kami merasa ada beban baru, jika melakukan verifikasi pengurus dan KTA,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan, agar Pileg tetap dilakukan di provinsi induk atau dapil lama. Sedangkan pelantikan anggota DPRD terpilih dilakukan di masing-masing provinsi baru.
Terkait e-KTP, Sinut kwatir terjadi konflik horisontal, apalagi sebagian besar di wilayah Pegunungan Papua menggunakan sistem noken.
Ia pun mengusulkan kepada KPU, khusus di Papua calon pemilih diizinkan menggunakan Kartu Keluarga (KK) atau mengacu kepada UU Otsus untuk mengatur daerahnya sendiri tanpa intervensi.
Sementara itu, Yulianus Rumbarussy menambahkan PAN Papua pada Pileg 2024 terus berupaya meningkatkan jumlah perolehan kursi, baik di DPRD, DPR Papua dan DPR RI.
Pada Pileg 2019 lalu, PAN berhasil meraih 70 kursi di DPRD Kabupaten/Kota, 6 kursi DPR Papua dan 2 kursi DPR RI.
Bahkan PAN meraih suara terbanyak di dua kabupaten, yakni Yahukimo dan Waropen sehingga mengirim kadernya masing-masing sebagai Ketua DPRD serta seorang kadernya menempati salah –satu pimpinan, yakni Wakil Ketua III DPR Papua.
Tapi partai berlambang matahari terbit ini belum beruntung, karena di 11 kabupaten/kota di Papua tak memperoleh kursi atau non seat. **