PAPUAInside.com, JAYAPURA—Koalisi Pemuda Anti Korupsi meminta Polda Papua transparan dalam meproses hukum dugaan korupsi dana covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya senilai Rp 3,1 M, jika proses hukum jalan ditempat, kasus ini akan dilaporkan ke Kompolnas.
Ketua Koalisi Pemuda Anti Korupsi, Leo Himan mengatakan, dugaan penyelewenangan dana covid sangat merugikan masyarakat karena aktivitas dibatasi, kegiatan ekonomi juga terbatas sementara para pejabat seenaknya menggunakan dana covid untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
“Kami lihat di seluruh Papua hampir seperti begitu. Contoh kasus di Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra), hari ini kami dapat informasi bahwa Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah Mambra (SR) sedang diproses hukum, dalam persidangan. Oleh karena itu kami minta kepada penegak hukum, polisi, kejaksaan dan pengadilan agar bisa ambil sikap tegas untuk para pelaku pencuri dana Covid-19, ini penting,” lanjut Leo.
Senada dengan Leo, Ketua Pemuda Saireri Gifli Buiney mengatakan kasus penyalahgunaan dana Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah dan saat ini yang sedang diproses adalah Kabupaten Mamberamo Raya, dengan dua tersangka yakni Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daerah (SR) dan Bupati Mamberamo Raya (DD).
“Kepala Badan Keuangan sudah ditahan, sementara bupatinya tidak. Untuk itu, kami minta agar kasus ini transparan. Kapolda Papua sebagai anak asli Papua, kami berharap punya hati untuk penegakan hukum, tidak tebang pilih. Tidak ditahannya Bupati Mamberamo Raya, karena harus ada ijin dari Mendagri, tapi kami minta usut kasus ini secara tuntas. Jangan terkesan dilindungi,” katanya.
Jika kasus itu berjalan ditempat, Gifli mengancam akan mengadukan hal itu ke Kompolnas dengan harapan tranparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga kepolisian bisa terjaga.
“Kami juga akan minta Kompolnas untuk turun tangan, jika Polda Papua tidak mampu proses ini, karena disinyalir ada indikasi melindungi kasus ini,” ujar Gifli dengan nada ancaman.
Sementara itu, Rando Rudamaga selaku Ketua Forum Pemuda Saireri dari Waropen menilai bahwa dana Covid-19 hanya beredar ditingkat atas, bukan untuk masyarakat.
“Bicara Covid-19, ini soal dana besar, saya duga hanya pejabat yang nikmati, sementara rakyat kecil tidak. Contoh di Jayapura, PPKM diberlakukan hingga rakyat kecil susah, padahal tempat hiburan malam masih beroperasi,” ujarnya.
Sedangkan Alberth Kalolik, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Jayawijaya dengan tegas meminta kepada Polda Papua untuk meningkatkan pemeriksaan penggunaan dana Covid-19 disemua kabupaten/kota di Provinsi Papua agar transparansi penyerapannya jelas.
“Kami minta Polda Papua periksa penggunaan dana Covid-19 di kabupaten dan kota termasuk Provinsi Papua. Ungkap semua secara transparan, agar rakyat tidak menderita,” pintanya. **