Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tak menghadiri undangan tatap muka tokoh lintas agama dan tokoh adat dengan Menteri Agama (Menag) RI, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi. Sebagaimana undangan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama RI Provinsi Papua tanggal 25 Agustus 2020 lalu.
Tatap muka tokoh lintas agama dan tokoh adat dengan Menag djadwalkan berlangsung di Jayapura, Kamis (03/09/2020).
Pasalnya, GIDI merasa pemerintah pusat selama ini belum dapat menyelesaikan 4 (empat) akar permasalahan di Tanah Papua yang dikemukakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Demikian disampaikan President GIDI Pdt. Dorman Wandikbo, melalui siaran pers pada Kamis (03/09/2020).
Menurutnya, pihaknya menyampaikan kepada Kakanwil Kementerian Agama RI Papua di Jayapura melalui Nomor : 59/E/I101 perihal jawaban undangan peserta kegiatan.
Dikatakan, berdasarkan surat undangan dari Kakanwil Kementerian Agama RI Provinsi Papua dengan Nomor : B-3455/Rw.26.1.3/KP.01.1/08/2020 pada tanggal 25 Agustus 2020 perihal undangan peserta kegiatan tatap muka tokoh lintas agama dan tokoh adat yang ditujukan kepada President GIDI, maka disampaikan bahwa tidak dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan alasan sebagai berikut :
Pertama, dalam kunjungan Menag RI, Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi di Jayapura nanti, usulan utama kami GIDI adalah apakah dapat menyelesaikan 4 (empat) akar permasalahan di Tanah Papua yang dikemukakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)?
Kedua, Dewan Gereja Papua sebagai anggota Dewan Gereja Pasifik melihat bahwa Program “Kami Cinta Papua” adalah slogan yang dimunculkan untuk menutupi kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang selama ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah RI.
Ketiga, dalam surat dicantumkan untuk menyerahkan foto copy rekening yang aktif (poin 2) bagi kami, GIDI adalah tidak menghargai posisi gereja yang mana timbul suatu anggapan bahwa gereja dapat dibeli dengan uang.
“Gereja adalah independen, mandiri serta otonom, dan tidak bergantung kepada pemerintah,” ujar Dorman.
Dengan membawa nomor rekening dalam pertemuan dimaksud, terangnya, hal itu merupakan penghinaan kepada setiap denominasi gereja yang berada di Tanah Papua.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Tuhan Yesus senantiasa memberkati dalam pelayanan
Surat jawaban GDI tembusan disampaikan kepada Yth:
- Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta
- Gubernur Provinsi Papua di Jayapura
- Kepala Kepolisian Daerah Papua di Jayapura
- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua di Jayapura
- Ketua Persekutuan Gereja-gereja Papua di Jayapura
- Pertinggal. **