Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Warga yang bermukim di perbatasan RI-PNG khususnya yang masuk wilayah tugas Polsubsektor Skouw-Wutung di Perbatasan RI-PNG selalu diimbau untuk menerapkan 3M + 1T dalam rutinitas tiap hari.
3M + 1T adalah memakai masker, mecuci tangan, menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun (1T).
Kapolsubsektor Skouw-Wutung Iptu Kasrun, S.H mengatakan imbauan tersebut disampaikan saat pihaknya rutin melaksanakan patroli diseputaran perbatasan negara demi menjaga dan memelihara situasi kamtibmas terus aman dan kondusif.
Imbauan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah perbatasan.
“Personil saya rutin laksanakan patroli di seputaran perbatasan negara guna menjaga dan memelihara situasi kamtibmas terus aman dan kondusif, selain itu juga guna mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19 kami terus mengimbau ke masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi Covid-19,” ujar Iptu Kasrun.
Dirinya juga menambahkan, selain menjaga kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya juga terus memonitor masuknya masyarakat dari Papua New Guinea untuk tidak membawa masuk barang terlarang seperti ganja, karena yang beredar di Kota Jayapura ini hampir semuanya berasal dari negara tetangga tersebut. **