Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polres Yahukimo menggerebek lokasi produksi minuman lokal (milo) di Depan Kantor KPUD Kabupaten Yahukimo, Minggu (29/11/2020 pukul 14.35 WIT.
Peristiwa ini berawal dari anggota Polres Yahukimo menerima informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi produksi milo di Depan Kantor KPUD Yahukimo.
Merespon laporan tersebut, personil Polres Yahukimo, didukung TNI dipimpin Kasat Lantas IPTU Lexi Mediyanto, SH langsung menuju TKP.
Anggota Polres Yahukimo tiba di Depan Kantor DPRD Yahukimo, setelah itu personel gabungan masuk kedalam lokasi produksu milo yang berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan utama.
Saat tiba di TKP, ditemukan barang bukti berupa 1 ember ukuran 100liter berisi milo lokal, 1 ember ukuran 80 liter berisi milo serta alat-alat produksi milo berupa 1 kompor, 2 panci, 1 pipa penyuling, dan plastik panjang 20 meter.
Sementara untuk tersangka Ero Wepsa tak berada di tempat dan masih diselidiki.
Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, SE, SH mengatakan milo merupakan salah satu sumber terjadinya masalah di lingkungan masyarakat.
Oleh karena, tuturnya, pihaknya akan terus mencari para pelaku penjual milo, demi menciptakan situasi kamtibmas di kabupaten Yahukimo menjelang Pilkada 2020, Natal dan Tahun Baru.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tak mengonsumsi milo. Jika mengetahui informasi tentang penjual milo agar segera melaporke Polres Yahukimo,” tambahnya. **