Selasa, Agustus 16, 2022
Papua Inside
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

    Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

    Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia

    Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia

    Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan

    Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan

    Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya

    Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya

    Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara

    Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
Papua Inside
  • Home
  • News
    Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

    Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

    Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia

    Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia

    Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan

    Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan

    Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya

    Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya

    Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara

    Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
No Result
View All Result
Papua Inside News
No Result
View All Result
Home Headline

Penyalahgunaan Amunisi, Tiga Anggota TNI Dipecat

by Papua Inside
Februari 12, 2020
in Headline, News
Penyalahgunaan Amunisi, Tiga Anggota TNI Dipecat

Serda Wahyu, salah satu terdakwa penyalahgunaan amunisi saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer III/Jayapura. (foto : Faisal Narwawan)

Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Oleh : Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Tiga anggota TNI yang bertugas di Timika atas nama Serda Wahyu Insyafiadi, Pratu Okto P. R Maure dan Pratu Elias K. S Waromi resmi dipecat dari dinas militer. Ke tiganya terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan amunisi.

READ ALSO

Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

Hal ini  terungkap dalam sidang putusan di Pengadilan Militer III /19 Jayapura  atas kasus tersebut, Selasa (11/2/2020) siang.

Pada sidang putusan perkara pertama atas nama Serda Wahyu, Majlis Hakim memvonis hukuman 3 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

Selanjutnya dalam sidang ke dua, Serda Wahyu dihukum 4 tahun penjara dan dipecat, dan  dalam sidang ke tiga dengan berkas berbeda, Serda Wahyu divonis putusan pokok penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan membawa dan menyimpan amunisi secara bersama-sama, mempidana terpidana yaitu dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” ungkap Hakim Ketua Letkol Sus Muhammad Idris dalam sidang tersebut, Selasa.

Sementara Pratu Okto P. R Maure dalam sidang putusan dengan berkas pertama dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan dalam sidang putusan berkas berbeda  dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.

Untuk Pratu Elias K. S Waromi sendiri divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan juga dipecat dari dinas militer. Ironisnya, dalam sidang tersebut terkuak Pratu Elias menyerahkan 860  butir kepada Pratu Demisla dengan alasan digunakan untuk berburu. Ia diberi uang Rp 500 ribu setelah menyerahkan amunisi tersenut.

Pratu Elias sendiri menyimpan amunisi yang ia dapat dari latihan tembak saat mengikuti Ton Tangkas dan tak tahu menahu mengenai penjualan ke anggota separatis bersenjata.

Ketiganya kemudian menyatakan pikir-pikir kepada Majlis Hakim dalam sidang tersebut. Dengan demikian kepada ke 3 terdakwa diberikan waktu 7 hari terhitung mulai  (Rabu, 12/2/2020) pagi ini.

Sementara dari data yang diperoleh di Pengadilan Militer III /19 Jayapura, kasus tersebut mulai terkuak ketika aparat keamanan berhasil menangkap seorang warga di Timika atas nama Jefri Albinus Bees yang kemudian dihukum 6 tahun penjara.

Setelah melakukan penyelidikan selanjutnya TNI melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap beberapa anggota TNI. Belakangan diketahui ada dua penyuplai utama ribuan amunisi tersebut kepada Jefri,  yakni Pratu Demisla dan Serda Wahyu.

Dijabarkan, Serda Wahyu sendiri yang merupakan Bintara penjaga gudang senjata di Satuan Brigif 20 IJK/Kostrad, Timika. Ia secara diam-diam menyembunyikan ribuan amunisi dan menjual kepada  Jefri secara langsung dan juga melalui 2 anggota TNI lainnya atas  nama Pratu P. R Maure dan Pratu Methu S. L Ferreira yang saat ini juga menjalani sidang di Pengadilan Militer Jayapura.

Kepada ke tiganya Serka Wahyu menyerahkan total amunisi sebanyak 2.631 amunisi. Ia juga meraup uang hingga sekitar Rp 34 juta dari penjualan amunisi tersebut.

Dari tangan Jefri ribuan amunisi tersebut diserahkan kepada seorang warga atas nama MG yang hingga kini masih buron.

Sementara, Pratu Demisla yang merupakan anggota Kodim Mimika (sebelumnya bertugas di Satuan Brigif 20 IJK/Kostrad, Timika) mendapatkan ribuan amunisi dari 3 anggota TNI lainnya yang kini juga menjalani sidang di Pengadilan Militer Jayapura, masing-masing Pratu Anderson Pere Tomas, Prada Deki dan Pratu Elias Keliopas S. Waromi sendiri.  Dari tangan ke tiganya, Pratu Demisla berhasil mengambil amunisi sebanyak 1.360 butir. Amunisi tersebut oleh Pratu Demisla dijual kepada MG yang diduga kuat berhubungan dengan anggota separatis bersenjata di Papua.  Terkuak ada 3.991 amunisi yang dijual dan diduga kuat tersuplai kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Mengenai hal ini Wakapendam Cenderawasih dengan tegas mengatakan, tak ada toleransi terhadap anggota TNI yang menjual amunisi.

“Arahan Pangdam jelas, proses hukum tetap berjalan dan tak ada toleransi,”  tegas Dax.

Dari 7 terdakwa Pengadilan Militer III Jayapura sudah memutuskan 3 terdakwa dan masih melanjutkan sidang terhadap  4 terdakwa lainnya. **

Tags: Jual AmunisiPenjara Seumur HidupTiga Anggota TNI AD Dipecat
ShareTweetShareSend

Related Posts

Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Breaking News

Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Agustus 16, 2022
Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua
Headline

Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

Agustus 16, 2022
Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia
Headline

Menteri Investasi Melepas Pengiriman Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia

Agustus 16, 2022
Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan
Headline

Terima Aspirasi Warga Ibele-Tailarek, Bupati Ingatkan Pengusaha Utamakan Kualitas Pekerjaan

Agustus 16, 2022
Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya
Headline

Lucky Rudini Fonataba Caleg DPR RI PAN Dapil Papua, Ini Profilnya

Agustus 15, 2022
Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara
Breaking News

Pulau Fani Menyimpan Potensi Wisata Papua Barat di Batas Negara

Agustus 15, 2022

Berita Popular

  • Keliru Jika Pemda Dinilai tidak Berdayakan Pengusaha Asli Jayawijaya

    Keliru Jika Pemda Dinilai tidak Berdayakan Pengusaha Asli Jayawijaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT-77 RI di Wamena Digelar Lomba Tari Kreasi, Yospan dan Modern Dance

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Asologaima Sediakan Lahan Pembangunan Rumah Sakit Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Letkol CPN Athenius Murib Dandim 1702/Jayawijaya yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim 1702/Jayawijaya Kawal Pendistribusian Bantuan Bencana Kekeringan di Kuyawage

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kolonel Inf Danang Wiranta Resmi Menjabat Kapok Sahli Pangdam XVII/Cenderawasih

Kolonel Inf Danang Wiranta Resmi Menjabat Kapok Sahli Pangdam XVII/Cenderawasih

by Makawaru
Agustus 16, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, SE, MM, memimpin upacara Serah Terima Jabatan...

Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi

by Makawaru
Agustus 16, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, MANOKWARI—Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw, MSi, didaulat sebagai Inspektur...

Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua

by Makawaru
Agustus 16, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, ILAGA—Meskipun berada di daerah yang terbilang rawan terhadap gangguan keamanan dari Kelompok Sipil Bersenjata...

Dana Otsus Tahap II Harus Sesuai Tujuan, Ini Penegasan Komarudin Watubun

Dana Otsus Tahap II Harus Sesuai Tujuan, Ini Penegasan Komarudin Watubun

by Makawaru
Agustus 16, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dalam beberapa hari belakangan ini, masyarakat luas memperoleh informasi melalui media massa, bahwa penyaluran...

Arsip

  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019

Sitemap

  • Breaking News
  • Ekbis
  • Headline
  • Humas Polda Papua
  • Image
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • News
  • Olahraga
  • PON XX
  • Ragam
  • VIDEO

Indeks

  • Kolonel Inf Danang Wiranta Resmi Menjabat Kapok Sahli Pangdam XVII/Cenderawasih
  • Gubernur Waterpauw Irup Peringatan Detik-Detik Proklamasi
  • Sejumlah Perlombaan Semarakan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Puncak Papua
  • Dana Otsus Tahap II Harus Sesuai Tujuan, Ini Penegasan Komarudin Watubun
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO

© 2019 All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist