Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kecelakaan lalu lintas atau lakalantas tunggal merenggut nyama seorang pemuda bernama Keil Sasia (23) di Jalan Koti tepatnya di Tikungan Kantor Pelindo, Kelurahan Numbay, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (30/11/2022) pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramara, SE, SIK, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa benar telah terjadi lakalantas tunggal yang dialami korban dengan menggunakan sepeda motor Honda GL-Max tanpa Plat Nomor, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Lantas menyatakan berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari beberapa saksi bahwa laka tersebut berawal saat korban memacu motornya dengan kecepatan yang tinggi dari arah Kota Jayapura.
“Hingga tiba di TKP yakni tikungan pelabuhan dekat Kantor Pelindo korban hilang kendali dan keluar jalur kekiri (bila dilihat dari arah datangnya kendaraan) naik trotoar dan menabrak pot bunga yang ada di trotoar,” jelas AKP Ida.
Lanjut Kasat Lantas, akibat dari lakalantas tunggal tersebut pengendara mengalami luka pada bagian kepala/wajah, mulut dan hidung mengeluarkan darah.
“Korban saat itu langsung ditolong beberapa orang yang melintas di TKP, selanjutnya dilarikan ke RS TNI-AL menggunakan mobil pick-up, selanjutnya dinyatakan meninggal, usai mendapat tindakan medis,” ujarnya.
Menanggapi peristiwa tersebut di tempat yang berbeda, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Hanafiah, SH, SIK, MH menjelaskan dari hasil pemeriksaan lakalantas tunggal tersebut terjadi akibat kurang hati-hatinya korban saat berkendara dan saat itu korban juga dipengaruhi minum beralkohol dan juga korban menggunakan atribut salah-satu tim sepakbola Piala Dunia Qatar 2022.
“Saya menghimbau untuk seluruh suporter sepakbola, agar tetap melakukan aktivitas yang positif, nobar dengan tetap menjaga ketertiban dan tak mengonsumsi minuman beralkohol serta tak melakukan upaya dukungan terhadap tim sepak bola yang berlebihan, seperti konvoi sesuai dengan himbauan Kapolresta Jayapura Kota,” tegasnya.
Kabag Ops pun menegaskan, apabila para suporter tetap melakukan konvoi pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku, dan akan memproses hukum apabila terjadi tindak pidana. **