Papua Sebuah Noktah Pelanggaran HAM - Papua Inside
Minggu, Februari 5, 2023
Papua Inside
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
Papua Inside
  • Home
  • News
    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
No Result
View All Result
Papua Inside News
No Result
View All Result
Home Breaking News

Papua Sebuah Noktah Pelanggaran HAM

by Papua Inside
Agustus 30, 2021
in Breaking News, Headline, Image
Memaknai Kewenangan Khusus Otonomi Papua sebagai ‘’One Country Indonesia’’ dengan Dua Sistem

Freddy Numberi, mantan Gubernur Papua. (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Oleh: Ambassador Freddy Numberi

Ketua Umum FORSEMI Papua

READ ALSO

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Warisan Kolonial

Masyarakat Papua sering menggugat, “Katanya kita bersaudara dan merdeka dari penjajahan kolonial Belanda, tetapi apa bedanya dengan Indonesia bila mana cara-cara kekerasan yang sama dipakai untuk mengatasi konflik yang ada dan pada gilirannya memusnakahkan bangsanya sendiri, yaitu masyarakata Papua.” Hal ini tentunya sangat ironis dan menyedihkan kita sebagai bangsa Indonesia yang terus mendorong berkembangnya demokrasi pasca reformasi 1998. Els  Bogaerts dan Remco Raben menyatakan bahwa akar kekerasan yang ada di Indonesia setelah merdeka 1945 merupakan warisan kolonial Belanda untuk mengahncurkan orang Indonesia (Van Indie tot Indonesia, Amsterdam, 2007: hal.35-terjemahan bebas).

Untuk menghindari terjadinya perang antara Indonesia melawan Belanda, akhirnya Amerika Serikat (AS) dapat menekan Belanda untuk melakukan perundingan dan menandatangani perjanjian New York Agreement (NYA) pada tanggal 15 Agustus 1962. Belanda akhirnya menyerahkan Papua kepada PBB/ UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority                     1 Oktober 1962, selanjutnya setelah 8 bulan dibawah UNTEA, pada tanggal 1 Mei 1963 secara de facto,  UNTEA menyerahkan Papua kembali ke Indonesia. Tanggal 1 Mei 1963 ini diperingati sebagai hari lahirnya Provinsi Irian Barat (Papua) dengan pusat pemerintahan di Kota Baru (Holandia, Jayapura). Sesuai Perpres No.1 Tahun 1962 dan Gubernur Propinsi Irian Barat (Bentuk Baru) haruslah putera asli Irian Barat. Dengan Keputusan Presiden No.71 Tahun 1963 terhitung mulai 1 Mei 1963 diangkat Eliezer Jan Bonay sebagai Gubernur, seorang anak adat dari wilayah budaya Saireri.

Meskipun kembalinya Papua dalam rumahnya yang bernama NKRI sesuai prinsip International “Uti Possidetis Juris”( John Saltford, The United Nations and  The Indonesians Takeover of West Papua, 1962-1969, London, 2003:hal.8).

Namun warisan kekerasan peninggalan kolonial Belanda sejak 1 Mei 1963 terus berlangsung hingga kini  1 Mei 2021(58 tahun)baik di Papua maupun Indonesia pada umumnya. Kita tidak sadar bahwa pola kekerasan ala kolonial Belanda ini telah kita adopsi menjadi budaya dalam sistem berbangsa dan bernegara. Disanping itu kita juga  terperangkap didalamnya dan berlindung dibaliknya atas nama kedaulatan Negara serta mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) ciptaan Tuhan YME sesuai Pancasila yang kita agungkan (Sila Kedua).

 Internasionalisasi Kasus Papua

Kekerasan yang terus terjadi selama 58 tahun bisa menjadi pintu masuk bagi internasionalisasi kasus Papua melalui isu pelanggaran HAM di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Presiden Jokowi secara bijak melalui Menkopolhukam telah memutuskan tiga kasus besar pelanggaran HAM di Papua untuk menjadi perhatian dan telah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM RI, yaitu kasus Wasior Berdarah (2001), Wamena Berdarah (2003) dan kasus Paniai Berdarah (2014) untuk telebih dahulu dituntaskan.

Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua terhadap Negara dan Pemerintah. Makna ke-Indonesiaan dalam konteks Papua setelah 76 Tahun Indonesia merdeka, ternyata untuk beberapa kalangan dilihat hanya dalam bentuk symbol dan belum sampai pada masyarakat akar rumput di Papua menjadi bagian utuh dari Indonesia akibat memoria passionis (ingatan penderitaan) di masa lalu.

Argumen ini dibuktikan dari masih adanya keinginan sekelompok orang Papua untuk melakukan pembangkangan  yang dilabeli teroris terhadap pemerintah yang sah.(Konvensi Jenewa 1949, Resolusi MU PBB 2625 (XXV), tanggal 24 Oktober 1970 dan Pasal 51 Piagam PBB).

Isu pelanggaran HAM, selalu dimunculkan untuk menjadi dasar panggung politik mereka-mereka yang ingin mendapat dukungan internasional terkait referendum Papua.(Sidang Working Group Universal Periodic Review Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa)

Kasus Papua akan menjadi noktah pelanggaran HAM, manakala praktik-praktik  kekerasan sebagai hasil “collateral damage” atau kerusakan ikutan tidak dapat dieliminir. Pembakaran kampung, interogasi dan penyiksaan, salah tembak dll terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa juga masuk dalam rumpun pelanggaran HAM.

Kecanggihan teknologi dewasa ini memudahkan mereka untuk mengekspose pelanggaran-pelanggaran tersebut keluar agar mendapat perhatian dan dukungan baik nasional maupun internasional.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, mengatakan: “ Papua adalah salah satu lubang hitam Indonesia untuk Hak Asasi Manusia. Kegagalan oleh negara untuk memastikan investigasi yang cepat, independen dan efisien, dalam pembunuhan tidak sah, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terpisah”.

(Sumber: www.amnesty.org.uk, tanggal 2 Juli 2018).

Solusi kedepan dalam rangka mencapai Tanah Papua yang Aman dan Damai:

  • Diperlukan adanya Road Map (Peta Jalan) tentang penanganan Pelanggaran HAM di Indonesia secara komprehensif, bijak, dan dapat dipercaya ( comprehensive, wise and truthful) di masa mendatang, sebagai cerminan dari negara Indonesia yang demokratis dan berfalsafah Pancasila.
  • Merekontruksi kembali kebiasaan Pendekatan Keamanan selama ini menjadi Pendekatan Keamanan Manusia di Indonesia secara komprehensif, bijak dan terukur ( comprehensive, wise and legitimate) dengan berpedoman pada Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Pembangunan (UNGA Resolution 41/128 ) tanggal 4 Desember 1986.
  • Pendekatan Keamanan Manusia Butir 2 (dua) diatas dapat di integrasikan dengan paradigma baru Presiden Jokowi dalam rangka optimalisasi pembangunan di Papua tahun 2020 dan Perpres no. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tanggal 4 Juli 2017 menuju Sustainable Development Goals 2030 dengan 17 (tujuh belas) tujuan dan 164 (seratus enam puluh empat) sasaran.
  • Penerapan yang konsisten dari pada UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Ini adalah “kompromi politik” dan “langkah resolusi konflik” yang terbaik untuk membangun Papua secara fisik maupun sumber daya manusianya, agar mengubah “Memoria Passionis (Ingatan Penderitaan)” menjadi “Memoria Felicitas (Ingatan Kebahagiaan)” dalam bingkai NKRI. **

Jakarta, 30 Agustus 2021

 

Tags: FORSEMI PapuaHAMHAM PapuaPelanggaran HAM
ShareTweetShareSend

Related Posts

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus
Headline

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Februari 4, 2023
Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom
Headline

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Februari 4, 2023
Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan
Headline

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

Februari 3, 2023
Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba
Headline

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

Februari 3, 2023
Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini
Headline

Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

Februari 3, 2023
Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken
Headline

Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

Februari 3, 2023

Berita Popular

  • Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You Resmi Jabat Uskup Jayapura

    Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You Resmi Jabat Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukas Enembe Tidur di Kasur Tipis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Uskup Se Indonesia, 10 Uskup dari PNG dan 5 Uskup dari Timor Leste Akan Hadiri Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarian Adat Suku Mee dan Ngalum Iringi Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pegunungan Bintang Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

by Makawaru
Februari 4, 2023
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Papua mengagendakan pelantikan pengurus...

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

by Makawaru
Februari 4, 2023
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, menyerahkan sejumlah bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa...

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

by Makawaru
Februari 3, 2023
0

Oleh: Vina Rumbewas   I PAPUAinside.com, WAMENA—Thony M. Mayor SPd, MM resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jayawijaya oleh...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

by Makawaru
Februari 3, 2023
0

Oleh: Vina Rumbewas  I PAPUAinside.com, WAMENA—Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung GKI Jemaat Yesus Nonowe...

Arsip

  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019

Sitemap

  • Breaking News
  • Ekbis
  • Headline
  • Humas Polda Papua
  • Image
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • News
  • Olahraga
  • PON XX
  • Ragam
  • VIDEO

Indeks

  • Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus
  • Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom
  • Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO

© 2019 All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!