Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendistribusikan 250 Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, yang melakukan kontak dengan pasien terkait wabah Coronavirus Disease atau Covid-19. APD yang didistribusikan, masing-masing sarung tangan, masker medis, pelindung mata, dan jubah.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), usai pembahasan alokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Papua bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua di Kantor DPR Papua, Jayapura, Kamis (19/03/2020) petang.
Silwanus menjelaskan, APD kini tersedia di Gudang Dinas Kesehatan Provinsi Papua di Jayapura. Namun, kebijakan yang diambil oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua masing- masing kabupaten dan kota. dimana tata cara distribusi APD tak bebas, tapi dilihat dari kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota di Papua.
“Persoalannya bukan apa-apa, tapi di saat pandemi Covid-19 semua orang di Indonesia membutuhkan APD, termasuk kita di Provinsi Papua,” tutur Silwanus.
Dikatakannya, jika Banggar DPR Papua dan TAPD Provinsi Papua sudah memutuskan jumlah anggaran, untuk penanggulangan wabah Covid-19 di Provinsi Papua, pihaknya membutuhkan kurang lebih 5.000 APD.
“Mudah- mudahan kalau anggaran sudah bisa diputuskan, karena untuk alat alat seperti begini cash and carry. Ndak ada inden –inden. Siapa ada uang dia dapat barang,” terangnya.
Up- date penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua hingga Jumat (20/03/2020) pukul 06.00 WIT, yakni Pasien Dalam Pengamanan (PDP) 5 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 332 orang.
Up- date penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, dilaksanakan tiga kali sehari. Yakni pukul 06.00 WIT, pukul 06.00 WIT, 12.00 WIT dan pukul 18.00 WIT. **