Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, TIMIKA—Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, membeberkan perkembangan penanganan kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang melibatkan 6 oknum anggota TNI.
Demikian disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih, ketika menggelar Press Release di Ballroom, Rimba Hotel Papua (RHP), Timika, Senin (5/9/2022).
Pangdam XVII/Cenderawasih menyapaikan sejumlah hal sebagai berikut:
Pertama, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban.
“Semoga diberikan ketabahan dan para korban diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Pangdam
Kedua, bahwa sesuai arahan Pimpinan TNI, baik Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, untuk kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas, baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan.
“Saat ini sudah pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP, sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP,” ungkap Pangdam.
Selanjutnya kini dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya.
Ketiga, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berharap sebagai berikut: Semua proses berjalan dengan cepat, sehingga ada kepastian dan keadilan hukum bagi semua pihak. Dan juga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut,” jelasnya. **