Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.co, JAKARTA—Pengacara Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe, OC Kaligis menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Lukas Enembe.
“Ini masalah kehidupan. Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulce Wenda) bukan KPK atau tim dokter. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Tolong catat itu!,” tukas Kaligis, setelah mendengar kronologis yang disampaikan istri Lukas Enebe, Yulce Wenda, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Sebelum bertemu dengan Lukas Enembe, Yulce dan tim hukum sempat adu debat dengan penyidik KPK. Karena dari informasi awal, tim hukum akan dipertemukan dengan dokter sedangkan saat ingin bertemu dengan dokter RSPAD, petugas KPK yang bernama Aris, tidak segera mempertemukan pihak keluarga dan tim hukum, tapi malah menyuruh menunggu di kursi taman.
Sudah Masuk Gagal Ginjal Kronis Lima
Dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui, bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima, dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat.
Hal tersebut diungkapkan Yulce Wenda, saat menemui suaminya, Lukas Enembe, yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Yulce sendiri datang bersama Elius Enembe (adik Lukas Enembe) dan seluruh keluarga dekatnya serta didampingi para pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), diantaranya, OC Kaligis, S Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan, serta Cyprus A Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M Kaligis.
KPK Paling Bertanggungjawab
Menurut Yulce, dengan adanya penurunan kondisi kesehatan Lukas Enembe, maka yang paling bertanggungjawab adalah KPK, karena yang membawa Lukas Enembe dari Jayapura, Papua, hingga ke Jakarta, pada 10 Januari 2023, hingga saat ini dirawat inap di RSPAD pada Jumat (20/1/2023), adalah KPK.
“Jadi KPK harus bertanggungjawab atas kondisi Lukas Enembe yang masuk tahap gagal ginjal kronis lima, siapa yang mengambil maka dia (KPK) harus tanggungjawab,” ujar Yulce.
Ditambahkannya, saat bertemu dengan dokter yang merawat Lukas Enembe, Dr. Joni, Yulce Wenda diminta untuk menandatangani persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe, namun Yulce menolaknya.
“Kami tidak bisa tandatangan, sudah kita kasih tahu dari awal kalau Bapak Lukas Enembe itu sakit, Ketua KPK sendiri sudah bilang Bapak Lukas Enembe, sedang sakit. Kalau memang niat baik dari awal, seharusnya keluarga diikutsertakan dari awal untuk ikut kontrol kondisi Bapak Lukas Enembe, sejak dibawa ke Jakarta. Atau dari awal libatkan dokter pribadi, untuk mengawasi dan memantau kondisi Bapak Lukas Enembe, baru kami mau tandatangan. Kita sudah lost selama beberapa hari dari sejak Bapak Lukas Enembe dibawa, jadi kami tolak tandatangan,” tukas Yulce.
Ibu tiga anak itu juga sempat melihat kondisi Lukas Enembe, namun tidak bisa dalam satu ruangan. Ibu Yulce dan Elius hanya bisa melihat dari balik kaca yang membatasi antara ruangan pengobatan, dengan ruang luar Paviliun.
Melihat kondisi Lukas Enembe, baik Yulce maupun Elius hanya bisa berdoa dan menangis dari balik kaca. Suasana haru terlihat jelas dalam momen pertemuan antara Yulce dengan Lukas Enembe.
Di sela-sela pertemuan tersebut, Yulce sempat bertanya, dengan suara keras, apakah Lukas Enembe mengharapkan dirinya menandatangani surat persetujuan tindakan medis terhadap Lukas Enembe.
“Bapak hanya memberi kode lewat tangannya ‘tidak usah’,” ujar Yulce.
Setelah bertemu Lukas Enembe, Yulce lalu bertemu dan menceritakan semua hasil pertemuan antara dirinya dengan THAGP. **