Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Wagub Papua Klemen Tinal bersama Forkopimda dan para Bupati dan Walikota telah menandatangani kesepakatan relaksasi kontekstual, untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Bumi Cenderawasih di Jayapura pada tanggal 3 Juni 2020 lalu.
Salah-satu kesepakatan adalah merestui 15 wilayah Kabupaten di Provinsi Papua dinyatakan berada dalam zona hijau atau bebas Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Salah-satunya adalah kabupaten Intan Jaya.
Oleh karena itu, kabupaten Intan Jaya diperbolehkan menerapkan new normal atau kenormalan baru.
“Puji Tuhan hingga hari ini belum seorang pun di Intan Jaya terpapar Covid-19. Meski demikian, kami tetap berupaya untuk waspada,” tegas Bupati Intan Intan Jaya Natalis Tabuni, bersama Forkopimda, ketika menyampaikan keterangan di Jayapura, Jumat (05/06/2020).
Bupati Natalis mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kesepakatan tersebut, yakni menyiapkan langkah-langkah penerapan new normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Bupati Natalis menjelaskan, langkah pertama adalah membuka kembali akses transportasi udara dari Nabire -Intan Jaya (PP) dan transportasi darat Sugapa –Enarotali. Kedua jalur ini sebelumnya ditutup sementara akibat Covid-19.
Pembukaan kembali akses transportasi udara dan tranportasi darat di Intan Jaya resmi berlaku mulai tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Namun demikian, ujarnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Nabire akan melakukan Rapid Test, untuk mengetahui seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.
“Jadi sebelum naik pesawat atau kendaraan semua penumpang wajib memiliki surat jalan untuk masuk keluar Intan Jaya digunakan surat bebas Covid-19,” terangnya.
Kemudian tahapan-tahapan seperti social distancing, physical distancing, cuci tangan, memakai masker, semprot disinfektan, pemeriksaan suhu badan dan lain-lain, untuk pencegahan Covid-19.
Ia mengatakan, akses transportasi udara dan transportasi darat diutamakan untuk jajaran pemerintahan yang melaksanakan tugas dinas, tim kesehatan, TNI/Polri, pelaku pembangunan, termasuk kontraktor dan konsultan yang melaksanakan pembangunan di Intan Jaya, masyarakat dalam posisi emergency atau evakuasi dari Intan Jaya menuju ke Nabire dan lain-lain. Kemudian alat kesehatan, Sembako, bahan-bahan bangunan dan lain-lain.
“Penerapan new normal untuk pemulihan ekonomi, sebab dampak pandemi Covid-19 mengarah kepada inflasi ekonomi, terutama ketersediaan Sembako,” ucapnya.
Oleh karena itu, jelasnya, pembukaan kembali akses transportasi udara dan transportasi darat, selain untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat dan juga agar masyarakat bisa hidup dan belanja di pasar dan sebagainya.
Seiring dengan pembukaan akses transportasi udara dan transportasi darat, jelasnya, pihaknya juga membuka tempat ibadah, persekolahan, perkantoran, rumah sakit, Pustu, Puskesmas, dan lain-lain bisa, agar berjalan seperti semula.
Dijelaskannya, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, untuk melakukan persiapan masuk sekolah, seperti pengecekan guru, social distancing, physical distancing di kelas dan lain-lain.
“Kemudian para ASN dan guru saat ini berada dimana. Jangan sampai lockdown di Timika Jayapura atau Nabire,” tukasnya. “Kami akan memfasilitasi ASN dan para guru, agar segera naik ke Intan Jaya sekaligus masuk kerja kembali,” tambahnya.
Khusus untuk fasilitas publik seperti pasar, pertokoan tetap akan dibuka setiap hari dari pukul 06.00-17.00 WIT.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo merestui 17 wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua menerapkan New Normal, pasca dinyatakan berada dalam zona hijau atau bebas Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Salah-satunya adalah Kabupaten Intan Jaya. **