Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Mayat seorang pria ditemukan di Jalan Holtekamp Km 10, Belakang Cafe V-Tekya, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (25/11/2020) sekitar pukul 12.00 WIT.
Polsek Abepura diback-up Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, SIK, MH melakukan respon TKP penemuan mayat pria tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, SH, SIK, MH, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Oscar mengatakan, mayat pria yang ditemukan tersebut belakangan diketahui bernama Ormin Wanimbo, warga Perumahan Organda, Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Kasat Reskrim AKP Oscar menerangkan, berawal dari para saksi yakni Andi (23), Renfil (15) dan Virgin (31) yang berada di sekitar TKP sedang membabat rumput atau membersihkan lahan, salah satu dari mereka hendak buang air kecil kemudian menemukan sosok mayat korban di TKP di sebuah pondok dalam keadaan terbaring.
“Melihat situasi tersebut saksi langsung melaporkan ke pihak Kepolisian di Pos Pertigaan Holtekamp dan diteruskan ke Polsek Abepura bersama Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk mendatangi TKP,” ujar AKP Oscar.
Lanjut AKP Oscar, yang mendatangi TKP menuturkan, pihaknya langsung melakukan Olah TKP terhadap mayat korban, dimana pada tubuh korban ditemukan luka sobek di bagian belakang telinga sebelah kanan dan di bagian belakang punggung kanan mengeluarkan darah.
“Diduga korban meninggal, akibat dianiaya, kini kami masih melakukan pendalaman melalui penyelidikan, guna mengungkap peristiwa tersebut. Sementara untuk jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, Kotaraja,” pungkasnya.
AKP Oscar juga menambahkan, peristiwa tersebut kini tercatat dalam register Laporan Polisi di Polsek Abepura Nomor: LP/934/ XI/2022/PAPUA/Resta JPR Kota/Sek. Abepura, tanggal 25 November 2022 tentang penemuan mayat dan saat ini masih dalam penyelidikan yang ditangani oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota dan Reskrim Polsek Abepura. **