Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polri mengutuk tindakan penyerangan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) terhadap Prajurit TNI di Gome, Kabupaten Puncak, Papua.
Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Jumat (28/1/2022).
“Ini sangat disayangkan dan selaku Kapolda saya mengutuk tindakan oleh kelompok-kelompok itu,” kata Fakhiri.
Ia mengatakan, setelah kejadian tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan Bupati Puncak.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati Puncak dan kami minta untuk bangun komunikasi aktif agar kelompok ini tak lakukan langkah-langkah tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Penyerangan itu, kata Kapolda Fakhiri tak hanya merugikan aparat keamanan, melainkan juga berdampak bagi masyarakat di Puncak.
“Karena tentunya yang jadi korban itu masyarakat juga,” jelasnya.
Kapolda Fakhiri juga menegaskan bahwa TNI-Polri tak pernah takut dengan kelompok tersebut.
TNI dan Polri pun, untuk melaksanakan tindakan hukum akan memilih langkah cerdas yang tepat dan terukur.
“Tentunya, kita terus bangun komunikasi untuk menangani masalah ini,” ucapnya.
Operasi Damai Cartenz Tetap Berlanjut
Disinggung soal Operasi Damai Cartenz yang mengedepankan pembinaan dan pendekatan kesejahteraan, sementara kelompok bersenjata di Papua terus melancarkan aksi-aksinya kata Fakhiri tak akan mempengaruhi konsep damai Cartenz. Operasi itu akan terus dilakukan untuk pembangunan kesejahteraan di Papua itu sendiri.
“Kebijakan ini merupakan kebijakan pimpinan nasional, kami tentunya menyadari konsekuensi terhadap anggota kami. Tapi kami tak pernah mengubah pola penanganannya,” tegas Fakhiri.
Untuk itu Polri terus mendorong tokoh masyarakat termasuk pemerintah daerah agar bersama-sama membangun dan menciptakan kesejahteraan di berbagai daerah target operasi itu.
Namun, dalam penanganan beberapa hal termasuk aksi-aksi KSTP, Polri pun tak mengurangi profesionalismenya. Artinya, anggota Polri di Papua lantas tak mengurangi kewaspadaan terhadap ancaman yang ada.
“Apabila gangguan itu datang kepada mereka, maka tentu penegakan hukum diambil dengan tepat, tegas terukur. Apabila tidak, tentunya anggota Polri bersama pemerintah melakukan kegiatan-kegiatan peningkatan kesejahteraan bersama Pemda,” tutupnya. **