Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menegaskan kliennya dalam kondisi sakit.
Gubernur Papua kini melakukan konsultasi kesehatan secara online dengan dokter yang berada di Singapura, pasca KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Rening menegaskan, Gubernur Papua berada di kediamannya di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
“Bapak menghormati hukum, jika KPK ingin memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe, silahkan datang ke Koya. Masyarakat tak izinkan bapak keluar dari Koya,” terang Rening, didampingi Aloysius Renwarin, Jubir Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dan Dokter Pribadi Gubernur Papua, Anthon Mote, ketika menyampaian keterangan pers di Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Rening menerangkan, penetapan tersangka kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe dilakukan by design, terburu-buru dan prematur.
Menurutnya, dalam kasus ini, Lukas Enembe tak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Ini kriminalisasi oleh negara. Sangat tak lazim, tanpa pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Gubernur Papua ini harus diselesaikan oleh Presiden Jokowi,” tukasnya.
Jubir Gubernur Papua, Rifai Darus mengutarakan, di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya, Kota Jayapura dijaga ribuan masyarakat, yang datang secara spontan, karena mengetahui status Gubernur Papua sebagai tersangka KPK,” jelas Rivai.
“Bapak Gubernur minta doa dari seluruh masyarakat Papua atas kesehatannya,” ujarnya.
Rifai menegaskan, Gubernur Papua tak akan kemana-mana, dan ada di Papua.
“Bapak siap menghadapi proses yang ada, selama berjalan sesuai kebutuhan dan hak sebagai warga negara diberikan dengan baik,” pungkas Rifai. **