Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, SENTANI—Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Provinsi Papua berhasil mensahkan dua orang calon Ketua DPP Partai Demokrat Papua masa bakti 2022-2026. Masing-masing Lukas Enembe (LE) dan Ricky Ham Pagawak (RHP).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat dan Anggota DPR RI Dapil Jabar Herman Khaeron, usai Pleno III yang membahas usulan calon ketua partai berlambang bintang mercy Papua masa bakti lima tahun kedepan
Namun, tutur Khaeron, pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Papua tak ditempuh melalui mekanisme pemungutan suara atau voting, sebagaimana lazim digunakan.
Tapi akan ditetapkan oleh Tim 3 DPP Partai Demokrat, yang dipimpin langsung Ketum DPP Partai Demokrat, dengan anggota Sekjen DPP Partai Demokrat dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat.
Herman Khaeron menjelaskan, tahapan-tahapan Musda V Partai Demokrat Papua.
Partai Demokrat akan memulai tahapan verifikasi parpol, yang akan didaftarkan pada tanggal 1-7 Agustus 2022.
Demokrat harus membangun struktur partai sampai minimal Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), namun amanat AD/RT Partai Demokrat Tahun 2020 harus menyelesaikan hingga tingkat Anak Ranting.
AD/RT Partai Demokrat Tahun 2020 Bab 10 Pasal 83 Butir 1 bahwa Musda dilaksanakan sekurang- kurangnya satu kali dalam lima tahun.
Kemudian Peraturan Organisasi (PO) Nomor 02 Tahun 2021 Bab II Pasal 5 poin b untuk mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan percepatan Musda.
Sedangkan PO 02 tahun 2021 pasal 5 poin e yang menyatakan DPP Partai Demokrat berwenang menetapkan waktu pelaksanaan Musda.

BPOKK DPP Partai Demokrat akan menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan Musda IV Partai Demokrat Provinsi Papua Nomor 21/BPOK/DPP-PD/III/2022.
Kemudian terbitlah Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/III/2022 tentang penetapan jadwal pelaksanaan Musda IV Partai Demokrat Papua.
DPP Partai Demokrat telah melakukan verifikasi terhadap pemilik suara yang hadir sebanyak 31 pemilik suara, terdiri dari 1 orang unsur DPP Partai Demokrat, 1 orang unsur DPD Partai Demokrat Papua, dan 29 Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Papua.
Jumlah ini telah melebihi jumlah yang diatur dalam PO 02 tahun 2021 Bab III pasal 10 poin h butir 1 bahwa kuorum keabsahan Musda dihadiri minimal 1/2 jumlah pemilik suara sah.
“Untuk itu, Musda sudah sah, untuk kita laksanakan pada hari ini,” terangnya.
Pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Papua akan menggelar sidang- sidang yang terdiri dari sidang Pleno I, Pleno II dan Pleno III.
Pleno I akan sampai pada pernyataan demisioner, pleno II merumuskan kebijakan-kebijakan lima tahun kedepan partai demokrat di provinsi Papua dan pleno III mengusulkan calon Ketua DPD Partai Demokrat Papua, yang akan ditetapkan pada tahap selanjutnya.
“Jadi pelaksanaan Musda hari ini hanya sampai menetapkan maksimum 3 nama calon ketua DPD Partai Demokrat Papua, yang diusulkan pada tahapan pasca Musda,” tukasnya.
Ada pun tahapan pasca Musda nanti, setelah terpilih calon yang diusulkan dalam pelaksanaan Musda hari ini yakni tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan, dimana akan diuji baik konsep maupun implementasi serta target-target yang ingin dicapai.
Setelah fit and proper test sendiri dilaksanakan oleh Tim 3 yang langsung dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat dengan anggota Sekjen dan Kepala BPOKK.
“Kami akan melaksanakan sidang-sidang, untuk mengambil keputusan dan siapa yang akan ditetapkan oleh Ketum sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua terpilih. Selanjutnya akan dilakukan formatur, kemudian menerbitkan SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Papua, untuk dilantik oleh Ketum,” pungkasnya.
Diketahui Ketum DPP Partai Demokrat AHY, didampingi Sekjen Teuku Riefky Harsya, resmi membuka Musda V Partai Demokrat Provinsi Papua, melalui zoom meeting di Suni Garden Lake Hotel & Resort, Sentani, Jayapura, Papua, Sabtu (19/3/2022). **