Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, menggelar rapat membahas implikasi pendanaan program dan kegiatan dalam APBD Provinsi Papua Barat sebagai dampak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya.
Rapat berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).
Rapat dipimpin Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, turut hadir Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Ardiyanto, SE, MM, MA, PhD, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, para Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Waterpauw menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait dampak pembentukan DOB Provinsi Papua Barat Daya, yang jadi beban bagi provinsi induk, antara lain terkait minimnya anggaran.
Oleh karena itu, Waterpauw mengusulkan agar transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemprov Papua Barat Daya sebaiknya ditransfer langsung kepada Pemprov Papua Barat.
“Kalau anggaran tak serta-merta digelontorkan sepenuhnya kepada Papua Barat Daya. Kami kwatir mereka justru tak bisa mempertanggungjawabkannya,”ujar Waterpauw.
Menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan, karena kekuatan itu ada di Papua Barat sebagai provinsi induk.
“Kalau diperbolehkan ditinjau kembali. Tapi apapun kami keputusan pimpinan kami tetap loyal dan hormat,” terangnya.
Wamendagri Jhon Wempi Wetipo mengatakan, Papua Barat Daya sesuai dengan amanat UU No 29 Tahun 2022 akan dievaluasi pemerintah pusat, selanjutnya disampaikan kepada DPR RI.
“Ini kebutuhan anggaran yang disampaikan Pemprov Papua Barat Daya kurang lebih Rp 1,4 triliun,” terangnya.
Wetipo menuturkan, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama Wapres selaku Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Papua. Sementara menyiapkan bahan lagi untuk pertemuan lanjutan bersama Wapres.
“Kami sebenarnya minta input dari 4 DOB, untuk kebutuhan belanja,” katanya.
Dikatakan Wetipo, Wapres dalam pertemuan tersebut minta Menkeu untuk tambahan dana.
“Siapa tahu bisa tambah dana. Ini juga jadi masalah buat kita, karena dana tambahan Otsus sebelumnya 2,25 persen itu untuk dua provinsi bukan enam provinsi,” tandas Wetipo.
Wetipo menyarankan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, untuk membentuk Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, untuk menyampaikan langsung kebutuhan daerah kepada Presiden dan Wapres.
“Asosiasi yang datang, jangan sendiri-sendiri, sehingga bunyinya lebih kuat, kalau kita bersatu. Ini kan kekuatan akan besar, sehingga bisa mengawal proses pembangunan menuju masyarakat Tanah Papua yang lebih sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu Ardiyanto, menyampaikan pihaknya fokus pada anggaran pemerintah daerah.
“Saya ingin sampaikan suatu hal yang mungkin penting untuk kita cermati di 2023 ini. Di 2022 penerimaan negara cukup baik, karena harga minyak bagus. Kemudian penerimaan negara naik dan itu salah-satu dampaknya adalah Papua Barat dan Papua Barat Daya, untuk tambahan dana,” pungkas Ardiyanto. **