Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jayawijaya, Iptu Baharudin Buton mengungkapkan sepanjang tahun 2021 ini jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mencapai 41 kejadian. Jumlah ini dinilai menurun dibanding tahun 2020 yang memiliki 49 kejadian.
Meski angka lakalantas menurun, namun lakalantas tahun 2021 khususnya korban yang meninggal dunia meningkat yakni 10 kejadian. Hal ini naik dibanding tahun 2020 yakni 6 kejadian.
“Di tahun 2021 lebih banyak laka tunggal yang diakibatkan miras. Tapi untuk laka yang meninggal dunia korban lebih banyak di tahun 2021,” ungkapnya, Jumat (31/12/2021).
Secara keseluruhan untuk lakalantas di tahun 2021 yakni yang meninggal dunia sebanyak 10 kasus, luka berat 16 kasus, luka ringan 15 kasus, sehingga total angka kejadian lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 41 kasus dengan total kerugian material 175 juta rupiah.
“Kebanyakan penyelesaian lakalantas kami lebih banyak kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan sesuai permintaan korban,” pungkasnya. **