Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Aparat keamanan harus mampu mengungkap siapa dalang dibalik rentetan aksi kerusuhan yang terjadi di Provinsi Papua, untuk memberi rasa keadilan bagi seluruh warga.
Demikian diungkapkan Anggota DPR Papua John NR Gobai di Jayapura, Rabu (2/10).
Rentetan aksi kerusuhan di Papua mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia dan kerugian material, yang tak sedikit.
Hanya saja, ungkapnya, aparat keamanan didalam mengungkap siapa dalang rentetan aksi kerusuhan di Papua, mesti disertai bukti–bukti yang akurat, untuk proses penyelidikan, demi menghindari pra duga tak bersalah (presumtion of Inocense).
Dikatakannya, hukum di Indonesia menganut dua alat bukti, yakni saksi dan bukti, berupa surat, rekaman komunikasi atau video ketika orang atau kelompok dia sedang melakukan pertemuan atau dia sedang memberikan instruksi kepada pengikutnya.
Menurutnya, aparat keamanan tak bisa kita menuding orang atau kelompok tertentu, tapi siapa dalang yang sesungguhnya, yang melakukan aksi kerusuhan. Sepanjang tak ada bukti dan tak ada saksi, maka kita tak bisa menuding orang sembarang.
“Kalau memang dia punya alat bukti, berupa imbauan, instruksi atau perintah yang bukan hoax atau berita bohong. Dia sampaikan kami punya rekaman komunikasi tanggal sekian tanggal sekian, untuk melakukan kerusuhan,” tegasnya.
Ia mengutarakan, jika aparat keamanan mempunyai bukti yang akurat bahwa orang atau kelompok tertentu melakukan pembakaran dan pembunuhan, maka tunjukkan siapa oknum yang menunggangi, untuk membuat situasi menjadi tak aman.
“Kalau kasusnya penganiayaan siapa yang menganiaya dan menggunakan alat apa untuk menganiaya. Kalau pembakaran yang pegang korek api siapa dan siapa yang menyiram bensin lalu membakar. Ini yang harus dibuktikan oleh aparat keamanan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) M. Tito Karnavian mengatakan, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) berada dibalik rentetan aksi kerusuhan di Papua. **