Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Lukmen yang melintasi tiga belas distrik di Jayawijaya ini rencananya akan dibangun sepanjang 42 kilo meter.
Hal ini disampaikan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si kepada wartawan usai kegiatan pengecekan hasil sosialisasi kepala distrik dan masyarakat di wilayah pembangunan jalan lingkar Lukmen di Kabupaten Jayawijaya, yang berlangsung di Hotel Baliem Pilamo, Kamis (04/03/21).
“Rencananya jalan lingkar Lukmen ini akan dibangun sepanjang 42 kilometer, jalan ini juga akan melintasi 13 distrik di Jayawijaya,” ungkap Bupati Banua.
Menurutnya, pembangunan jalan lingkar Lukmen ini akan mulai dikerjakan tahun 2021 ini karena proyek milik pemerintah provinsi itu telah dilelang.
“Jadi pekerjaan ini sudah di lelang dan pengerjaannya juga nanti beda-benda kontraktor, jadi misalnya dari Wesaput hingga Siepkosi dikerjakan kontraktor lain, pekerjaan selanjutnya akan dikerjakan oleh kontraktor lain lagi. Pekerjaan ini terbagi-bagi, jadi bukan satu kontraktor,” paparnya.
Karena pembangunan jalan lingkar Lukmen ini harus cepat rampung, sehingga kata bupati pengerjaannya pun dibagi-bagi, tidak hanya satu kontraktor.
Selain itu, pemerintah provinsi Papua dalam hal ini Dinas PUPR provinsi terus berkoordinasi dengan pemda Jayawijaya, dengan mengundang para tokoh masyarakat sebagai pemilik hak ulayat, sehingga nantinya pada saat pengerjaan jalan semua dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Dan dari hasil pertemuan dengan tiga belas kepala distrik yang wilayahnya akan dibangun jalan lingkar Lukmen ini hampir semua sepakat menerima pembangunan jalan lingkar lukmen.
“Jadi saya kira selama ini masyarakat Jayawijaya meminta jalan maka kita usul ke pemerintah provinsi dan sekarang akan dikerjakan, sehingga saya harap bahwa apa yang disampaikan oleh para tokoh, kepala-kepala distrik maupun dari para ketua LMA dan yang punya hak ulayat bahwa mereka sepakat dan menerima pembangunan jalan lingkar Lukmen,” ujarnya.
Masih lanjut Bupati, jika masyarakat meminta pembayaran hak ulayat mungkin saat ini pemerintah provinsi tidak akan bangun jalan lingkar Lukmen, karena pembangunan jalan ini sesuai dengan permintaan masyarakat yang diteruskan pemda Jayawijaya kepada pemerintah provinsi.
“Pembangunan jalan ini untuk kepentingan orang banyak jadi tidak ada pembayaran ganti rugi atau hak ulayat, dan besok mungkin teman-teman dari tim teknis PUPR provinsi sudah turun lokasi, karena sudah dilelang sehingga sudah harus dikerjakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Gerius One Yoman mengatakan pembangunan jalan lingkar ini merupakan proyek pemerintah Provinsi Papua di Jayawijaya.
“Anggaran kurang lebih 400 miliar untuk pembangunan jalan lingkar Lukmen ini,” pungkasnya. **