Ini Alasan Sidang Gugatan Class Action Peradi Jayapura Melawan Telkom Ditunda - Papua Inside
Minggu, Februari 5, 2023
Papua Inside
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
Papua Inside
  • Home
  • News
    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
No Result
View All Result
Papua Inside News
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Alasan Sidang Gugatan Class Action Peradi Jayapura Melawan Telkom Ditunda

by Makawaru
Agustus 5, 2021
in Headline, News
Ini Alasan Sidang Gugatan Class Action Peradi Jayapura Melawan Telkom Ditunda

Sidang gugatan class action Tim Kelompok Advokat Pengguna E-Court melawan PT. Telkom Indonesia di Pengadilan Negeri, Jayapura. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Sidang gugatan perwakilan kelompok atau class action Tim Kelompok Advokat Pengguna E-Court DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura melawan PT. Telkom Indonesia di Pengadilan Negeri Kelas 1 A, Jayapura, Rabu (4/8/2021), mengalami penundaan hingga 25 Agustus 2021.

READ ALSO

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Alasannya, PT. Telkom Indonesia sebagai tergugat I dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI tergugat III tak menyertakan surat kuasa resmi, karena itu dinyatakan tak sah atau tak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. Sedangkan tergugat II Menteri BUMN RI dua kali tak hadir sejak sidang pertama pada 14 Juli 2021 lalu.

Ketua Majelis Hakim Eddy Soeprayitno S Putra, SH, MH, didampingi Anggota I Mathius, SH, MH dan Anggota II Linn Carol Hamadi, SH menyatakan tergugat I, II dan III harus melengkapi berkas-berkas dan surat kuasa resmi untuk legal standing.

Sementara itu, Ketua Tim Perwakilan Kelompok Advokat Pengguna E-Court, Dr. Anthon Raharusun, SH, MH mengatakan tergugat I PT. Telkom Indonesia melalui Direktur Costumer Service PT. Telkom Indonesia memberikan kuasa kepada penerima kuasa.

Dikatakan pihak yang berhak mewakili PT. Telkom Indonesia adalah Direksi atau dalam jabatannya disebut sebagai Direktur Utama, bukan  Direktur Costumer Service yang memberikan kuasa, karena mereka tak mempunyai kewenangan dalam hal bertindak ke luar maupun ke dalam pengadilan.

“Kami keberatan, mereka tak punya legal standing dalam pemeriksaan perkara. Padahal gugatan class action kami kan sangat serius, karena juga mewakili kepentingan publik yang dirugikan,” tutur Raharusun.

“Bagaimana mungkin seorang direktur costumer service memberikan kuasa kepada penerima kuasa. Itu tak sah, karena itu pengadilan menganggap kehadiran mereka tak sah,” tegas Raharusun.

Begitu juga tergugat III Menteri Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang hanya membawa surat tugas.

Ketua Tim Perwakilan Kelompok Advokat Pengguna E-Court, Dr. Anthon Raharusun, SH, MH. (Foto: Istimewa)

Raharusun mengatakan, pihaknya menghargai keputusan dari majelis hakim, yang mentolerir ketakhadiran para tergugat dan berupaya memanggil mereka sekali lagi. Namun, jika pada sidang berikutnya para tergugat tak menyertakan kuasa hukum resmi, maka pengadilan harus mengambil sikap.

Pasalnya, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 1964 menyebutkan bahwa majelis hakim dapat mengambil sikap, jika para tergugat tak hadir dalam dua kali persidangan.

“Kami minta pengadilan mengambil keputusan verstek tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut. Artinya bahwa gugatan yang disampaikan penggugat dikabulkan seluruhnya,” tegas Raharusun.

Diketahui, dasar gugatan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jayapura terkait dengan para advokat di seluruh Indonesia, termasuk di provinsi Papua itu menggunakan sistem E-Court, untuk pendaftaran perkara di pengadilan. Tapi semua tak bisa dilakukan selama 41 hari atau sejak 30 April hingga 9 Juni 2021, akibat jaringan Telkomsel di Jayapura terputus.

Tim Perwakilan Kelompok Advokat Pengguna E-Court, yang tergabung dalam DPC DPC Peradi Jayapura berjumlah 10 orang tim mewakili 205 anggota advokat di Papua.

Pengugat menggugat dengan total ganti rugi materiil (profesional fee dan operational fee) sebesar 174.250.000.000 ditambah Rp 52.275.000.000 menjadi 276.525.000.000.**

Tags: DPC Peradi JayapuraJayapuraPengadilan NegeriPT Telkom IndonesiaSidang Gugatan Class ActionTim Kelompok Advokat Pengguna E-Court
ShareTweetShareSend

Related Posts

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus
Headline

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Februari 4, 2023
Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom
Headline

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Februari 4, 2023
Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan
Headline

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

Februari 3, 2023
Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba
Headline

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

Februari 3, 2023
Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini
Headline

Tiga Tahun Vakum, FBLB Siap Digelar Kembali Tahun Ini

Februari 3, 2023
Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken
Headline

Apel Senin dan Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

Februari 3, 2023

Berita Popular

  • Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You Resmi Jabat Uskup Jayapura

    Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You Resmi Jabat Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lukas Enembe Tidur di Kasur Tipis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Uskup Se Indonesia, 10 Uskup dari PNG dan 5 Uskup dari Timor Leste Akan Hadiri Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarian Adat Suku Mee dan Ngalum Iringi Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pegunungan Bintang Serahkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Tahbisan Uskup Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus

by Makawaru
Februari 4, 2023
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Papua mengagendakan pelantikan pengurus...

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom

by Makawaru
Februari 4, 2023
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, menyerahkan sejumlah bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa...

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan

by Makawaru
Februari 3, 2023
0

Oleh: Vina Rumbewas   I PAPUAinside.com, WAMENA—Thony M. Mayor SPd, MM resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jayawijaya oleh...

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba

by Makawaru
Februari 3, 2023
0

Oleh: Vina Rumbewas  I PAPUAinside.com, WAMENA—Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung GKI Jemaat Yesus Nonowe...

Arsip

  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019

Sitemap

  • Breaking News
  • Ekbis
  • Headline
  • Humas Polda Papua
  • Image
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • News
  • Olahraga
  • PON XX
  • Ragam
  • VIDEO

Indeks

  • Dampak Tiga DOB, PDIP Papua Agendakan Pelantikan Pengurus
  • Bank Indonesia Papua Serahkan Alsintan dan Saprotan serta Panen Jagung di Keerom
  • Pramuka Jayawijaya Harus Jadi Agen Perubahan
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKI Yesus Nonowe Sinarek’koba
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO

© 2019 All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!