Oleh: Makawaru da Cunha
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua New Guinea (PNG), saat akan dijemput paksa ikut dibantu Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK, memicu Forum Anti Kriminalisasi Pejabat Papua (FAKPP) angkat bicara.
“Kami membantah tegas dugaan KPK bahwa Dandim 1702/Jayawijaya ikut membantu pelarian Bupati RHP ke PNG,” tegas Ketua FAKPP Kalvin Penggu, ST dan Sekretaris FAKPP Rando Rudamaga, SE, didampingi Anggota FAKPP, ketika jumpa pers di Kota Jayapura, Kamis (4/8/2022).
Kalvin menegaskan Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib tak terlibat dalam kasus ini, apalagi ia seorang anggota TNI, ia tentu tahu aturan dan efek jera akan terjadi terhadapnya, jika melanggar aturan.
Kalvin menjelaskan, pihaknya akan membela matian-matian dugaan Dandim Jayawijaya ikut membantu pelarian Bupati RHP ke PNG.
“Bapak Athenius salah satu anak gunung, yang dipercayakan sebagai Dandim di daerah Pegunungan Tengah di kampungnya sendiri. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menduga bahwa beliau termasuk ikut menyembunyikan atau melarikan Bapak RHP ke PNG itu dugaan yang keliru, karena hanya akan membunuh karakter seorang anak Papua yang baru dipercayakan memimpin institusi militer, khususnya di Pegunungan Tengah Papua,’’ terangnya.
Oleh karena itu, tegasnya, lembaga anti rasuah ini seyogyanyalah mencari bukti-bukti yang valid kemudian menyampaikan, sehingga publik juga memahami duduk perkaranya.
“KPK tidak boleh mencari informasi yang mengada-ngada. Tak boleh itu kami tegaskan,” tuturnya.
“Jadi siapapun pejabat Papua, akan kami bela sebagai anak Papua,” pungkas Kalvin.
Sekretaris FAKPP Rando Rudamaga menekankan khusus kepada KPK, untuk berani mengaudit dana Otsus Papua, yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua berjumlah triliunan rupiah sejak tahun 2002 atau selama 20 tahun, yang dipastikan melibatkan pemimpin-pemimpin Papua.
“Di Papua ini terlalu banyak kasus dugaan korupsi yang menggurita. Jika KPK berhasil audit dana Otsus Papua itu baru hebat,” tandasnya.
“KPK jangan main jalan konsultasi politik baru cari-cari kesalahan pejabat Papua. Itu sama saja KPK hanya menduga-duga tanpa disertai bukti-bukti yang valid,” terang Rudamaga. **