Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Disoroti media terkait layanan di RSUD Wamena yang dinilai lambat, dimana untuk bertemu dokter yang melakukan pemeriksaan membutuhkan waktu 1 jam, ini tanggapan Direktur RSUD Wamena dr.Felly Sahureka M.Kes.
Menurutnya, 1 jam waktu tunggu pasien untuk melakukan pemeriksaan dokter masih sesuai standar nasional. Disamping itu sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini petugas RSUD Wamena juga masih sibuk dengan pelayanan pasien Covid-19.
“Sejak Covid-19, kami masih menerapkan pelayanan dengan screening dan itu dilakukan di seluruh rumah sakit. Artinya sebelum pasien terlayani di poliklinik atau bertemu dokter dan petugas kesehatan, pasien harus discreening dulu, dan ini menambah panjang waktu tunggu pasien,” ungkapnya kepada media, Rabu (30/03/2022).
Tidak hanya itu, lanjut dokter Felly pasien setelah ditanyai petugas dan mengisi formulir screening lalu bisa didaftar untuk bertemu dokter.
Ia juga membeberkan, bahwa rata-rata pasien yang datang ke RSUD Wamena datang tanpa jaminan pelayanan kesehatan, dimana syarat dari BPJS pasien harus membawa surat rujukan dari puskesmas ketika berobat ke RSUD Wamena jika pasien tersebut memiliki BPJS.
“Ini juga mempengaruhi pelayanan petugas kami di layanan screening, jadi lama karena harus menjelaskan kepada pasien, dan ini beda dengan layanan di IGD yang tanpa rujukan kalau darurat,” jelasnya.
Lanjut dr.Felly alasan lain yakni saat covid -19 meninggat banyak petugas medis di RSUD Wamena yang terpapar, mulai dari dokter, petugas di ruangan dan bangsal hingga petugas loket. Sehingga berpengaruh terhadap pelayanan.
Menurutnya, jika harus memaksimalkan tenaga disaat banyak nakes terpapar covid-19 maka dari mana harus mengambil petugas, bisa-bisa kata Felly rumah sakit ditutup sementara, namun RSUD Wamena tidak menutup pelayanan seperti rumah sakit lain.
“Kami tetap membuka pelayanan karena pasien sangat membutuhkan, karena itu kami bijaksanai dengan tetap membuka pelayanan,” katanya.
Sementara terkait dengan isi berita yang mengatakan bahwa direktur RSUD Wamena tidak mengindahkan telepon atau tidak memenuhi panggilan dari Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, kata dokter Felly hal tersebut perlu diklarifikasi karena dirinya merasa sama sekali tidak pernah dipanggil, dan komplain tersebut telah disampaikan langsung kepada ketua Komisis C.
“Ini harus diklarifikasi, saya sama sekali tidak pernah dipanggil ketua komisi C. Komunikasi terakhir kami tanggal 14 Maret dan itu bukan berupa panggilan dari DPRD. Saya senang jika DPRD memanggil saya untuk menanyakan itu, karena DPRD merupakan wakil rakyat sehingga kami bisa sama-sama mencari solusi terkait pelayanan,” jelasnya. **