Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayawijaya menggelar sweeping kendaraan angkutan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Kadishub Jayawijaya Pardomuan Harapan, mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan tim patroli.
“Hari ini tim patroli dan bidang angkutan dishub melakukan penertiban angkot, yang melebihi kapasitas, karena beberapa kali ada penumpang yang naik di bagasi mobil, ini menyangkut keselamatan,” ungkap Pardomuan, Rabu (28/07/2021).
Sweping kendaraan ini dilakukan di pertigaan Pikey dan pertigaan Hom-hom, Kota Wamena, mengingat di masa pandemic Covid-19 ini kapasitas angkot hanya diperbolehkan 50 persen.
Menurut Kadishub, kegiatan sweeping ini sudah sering dilakukan hanya saja masih kurangnya kesadaran sopir angkot.
“Jadi kami hanya sebatas menghimbau, kalau memang tidak dihiraukan kami lakukan tindakan tegas dengan giring ke kantor untuk diproses dengan pengecekan kelengkapan kendaraan,” katanya.
Dan rata-rata, menurut Pardomuan, banyak kendaraan angkot tak memiliki KIR, ijin trayek dan kelengkapan lainnya.
“Selain penertiban kami juga lakukan aksi bagi-bagi masker bagi penumpang angkot, yang tak menggunakan masker, kami dari bidang trasportasi mendukung penuh dan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penularan Covid-19,” pungkasnya. **