PAPUAInside.com, TIMIKA— CPNS Kabupaten Puncak sebanyak 409 orang yang semuanya OAP (Orang Asli Papua) mengikuti pelatihan dasar (Latsar) gelombang II dan III setelah menunggu selama tiga tahun.
Latsar yang berlangsung selama 14 hari tersebut dibuka Bupati Puncak Willem Wandik SE, MSi di Aula Sekolah Yayasan Yosua Timika, Senin (27/6/2022).
Bupati Willem Wandik mengatakan, 409 CPNS yang mengikuti pelatihan dasar ini 100 persen merupakan anak asli Papua (OAP) asal Kabupaten Puncak, yang direkrut setelah ada kebijakan penerimaan ASN diberi porsi lebih besar ke OAP yaitu 80:20.
“Waktu itu ada kebijakan 80:20 persen saat penerimaan 2018 lalu, namun kami di Kabupaten Puncak malah 100 persen anak asli Kabupaten Puncak. Ini betul-betul murni OAP dari Kabupaten Puncak,” ungkap Bupati Puncak Willem Wandik, usai kegiatan.
Lanjut Willem Wandik, setiap tahun Pemkab Puncak membiayai hampir 1000 pelajar dan mahasiswa, yang menjadi persoalan adalah lapangan pekerjaan, oleh sebab itu dengan adanya kebijakan penerimaan 100 persen anak asli Papua 2018 lalu maka Kabupaten Puncak berhasil menerima 100 persen anak asli Papua.
“Kalian bersyukur bisa diterima sebagai CPNS, banyak mau cari kerja namun sulit, untuk itu harus ikuti pelatihan sebaik mungkin sampai selesai, kerja juga harus baik,” harapnya.
Kata Bupati harusnya kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Puncak, sejak 2021 lalu namun karena kondisi keamanan serta pandemi virus corona, akhirnya kegiatan ini dilaksanakan di Timika, nantinya dilaksanakan selama 14 hari.
“Akhirnya kami laksanakan tahun 2022 ini dan kami bekerja sama dengan Kabupaten Mimika. Terima kasih kepada Bupati Mimika karena ikut serta mendukung kami dalam Latsar ini,” kata Wandik.
Wandik berharap ke depan para CPNS yang mengikuti Latsar lebih terampil dan memiliki semangat kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN, apalagi mereka berkesempatan bisa mengikuti aktualisasi di pemkab Mimika, sudah tentu pengetahuan mereka akan lebih baik lagi.
Sementara Kepala BKP SDM Kabupaten Puncak Elkana Waropen menambahkan, Latsar akan dilakukan di dalan ruangan selama 14 hari, dikuti oleh 409 peserta terbagi atas golongan II dan golongan III. Mereka nantinya akan ditempatkan di OPD-OPD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan bimbingan selama 14 hari juga dari para mentor di SKPD terkait.
“Contohnya CPNS itu sesuai SK di Dinas Pertanian maka kami tempatkan dia di Dinas Pertanian Kabupaten Mimika mentor nanti dari Dinas tersebut sehingga saat kembali ke Kabupaten Puncak mereka bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan ilmu yang mereka peroleh,” tuturnya. ** (Kominfo Puncak)