PAPUAInside.com, ILAGA— Masyarakat Kabupaten Puncak bersukacita karena akan menerima kucuran dana desa atau dana kampung, pembagiannya khusus untuk dana desa reguler tahap II dan Tahap III serta Bantuan langsung Tunai (BLT) triwulan III dan IV ,dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Puncak Papua Willem Wandik, SE.M.Si, kepada kepala kampung, di Aula Bappeda Ilaga, Kabupaten Puncak, Selasa (06/12/2022)
Penyerahan dana desa khusus untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) akan dibagikan Triwulan III dan IV Juni sampai September, triwulan IV dari Oktober sampai Desember sebesar Rp 300.000 perbulan per keluarga.
Bupati Puncak Papua Willem Wandik mengatakan penyerahakan dana kampung atau desa, untuk BLT tahap I dan tahap II sudah direalisasikan Juli lalu, dan saat ini tahap III dan IV akan disalurkan, sementara untuk dana desa reguler tahap II dan III, dirinya berharap agar para kepala kampung mampu menafaatkan untuk program pembangunan di kampung, yang diputuskan melalui musyawarah kampung, baik untuk pengembangan ekonomi, fisik dan kesehatan.
“Khusus untuk dana BLT harus sampai ke masyarakat di kampung, sebab natal sudah dekat,sehingga masyarakat sepakat dan disumbangkan untuk pelaksanaan natal di kampung, kebetulan sesuai dengan kontek lokal, tepat pada hari natal, dana ini sebagian bisa dikumpulkan untuk merayakan natal,s upaya suasana natal terasa. Tanggal 24 Desember asap bisa naik, semua bisa berdoa untuk gereja, keluarga, kampungnya, distrik dan kabupaten dengan sukacita dan gembira menyambut natal,” ungkapnya.
Kata Bupati, khusus untuk dana kampung regule rharus dimanfaatkan untuk pembangunan di kampung sesuai hasil dengan musyawarah kampung. ‘’Jangan main-main dengan dana kampung, jika dana ini tidak sampai di masyarakat, maka proses hukum akan menanti para kepala kampung, sebab dana ini diawasi oleh penegak hukum, baik Kepolisian, kejaksaan bahkan KPK,’’ tandanya.
Sementara itu total dana yang disalurkan baik dana desa reguler tahap II dan III, dana BLT dana desa triwulan III dan IV yang akan disalurkan di 206 kampung di Kabupaten Puncak sebesar Rp.100.652.995.200.
“Total dana desa reguler untuk pembangunan di kampung sesuai dengan musyawarah masyarakat kampung,sebesar Rp.64 miliar lebih,sementara untuk Bantuan langsung Tunai dana desa untuk Triwulan III dari juli sampai september dan Triwulan IV dari Oktober sampai Desember totalnya Rp.36 Miliar lebih,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala kantor cabang bank Papua Ilaga Rudolf Wondoy mengatakan secara administrasi PT Bank Papua Ilaga, sudah siap menyalurkan dana kampung baik dana desa reguler maupun dana BLT, tahap terakhir tahun 2022 kali ini, hanya saja yang berkaitan dengan hal pembayaran harus melengkapi persyaratan.
“Jika administrasi dan persyaratan yang sudah ditentukan sudah dilengkapi oleh kepala kampung dan aparatnya, maka proses pencairan sudah bisa dilaksanakan, intinya kami Bank Papua sangat siap,” tuturnya. ** (Diskominfo Puncak)