Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com,JAYAPURA – Sejumlah aksi demo yang menyuarakan penolakan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua masih terus berlanjut. Hari ini, Kamis (31/3/2022) demo tolak DOB berujung ricuh di Nabire.
Dan rencananya demo dengan agenda yang sama akan berlangsung di Kota Jayapura pada Jumat (01/04/2022) besok.
Menanggapi sejumlah aksi tolak DOB tersebut, Ketua Dewan West Papua (Chairman of the west Papua Council) Pemerintah Sementara West Papua Buchtar Tabuni, meminta aparat khususnya Polri agar tak bersikap represif.
“Berkaitan dengan aksi penolakan pemekaran, saya berharap aparat tidak berlebihan membubarkan massa atau memblokade, juga besok biarkan jalan. Biarkan mereka menyampaikan aspirasi mereka selama aksi itu aksi damai,” ujar Buchtar Tabuni kepada wartawan dalam sesi jumpa pers di Kamp Wolker, Kamis (31/03/2022) sore.
Ia berpendapat bahwa demo adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukaan pendapat di muka umim yang dijamin pemerintah.
Karena itu, aparat keamanan dimitanya agar dapat mengawal setiap aspirasi masyarakat.
“Saya ingin memberi saran kepada kepolisian agar mari kita sama-sama menghargai undang-undang kebebasan berekspresi. Kalau setiap aksi diblokade, itu menyebabkan konflik antara massa dan aparat dan ini kita tidak inginkan dan sebagai manusia kita sedih,” jelas Buchtar.
Ia pun menyesalkan kejadian di Nabire yang menurutnya tak perlu terjadi.
“Pihak pengamanan menjalankan fungsi sebagai pengamanan bukan memblokade, jadi saya dengar berita hari ini di Nabire saya sangat sesalkan. Saya harapkan sekali Kapolda Papua melihat hal ini, biarkan rakyat bereksprise selama tidak melanggar hukum,” tambahnya.
Ia menyingung bahwa tugas Polisi seharusnya menjaga baik itu dalam hal melindungi atau mengayomi. “Menjaga dan membawa mereka sampai tujuan mereka sampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sementara, mengantisipasi aksi 1 April 2022 Polresta Jayapura Kota akan menurunkan 1.000 personel gabungan.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd ketika diwawancarai, Kamis (31/03/2022).
Kapolresta mengungkapkan, ia tegas memberikan peringatan kepada para pendemo agar mengurungkan niatnya.
“Saya ingatkan aksi besok ketika ada kelompok yang muncul kami langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan aparat Kepolisian selama ini tidak pernah menutup ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak pernah membatasi siapapun, akan tetapi syarat itu sudah diatur dalam Undang-undang,” ujarnya.
Terkait isu aksi demo di Kota Jayapura menurutnya tidak memenuhi syarat formal sesuai aturan bahkan aksi itu tidak ada penanggungjawab aksi.
“Secara formal sudah tidak memenuhi syarat, masa tidak ada penanggung jawab termasuk identitasnya, bahkan menyuruh orang lain untuk mengantarkan surat permohonan ijin aksinya, padahal sudah diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998,” pungkasnya.
Oleh karena itu, KBP Gustav kembali menegaskan pihaknya akan membubarkan massa yang melakukan aksi.
“Saya harap masyarakat bijak, dalam menyikapi itu, jangan mau ikut sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” bebernya. **