Selasa, Juli 5, 2022
Papua Inside
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

    Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

    Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

    Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

    Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

    Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

    Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

    Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

    Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1

    Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1

    Tugas Pengamanan Berakhir, Yonif 412/BES dan Yonif 114/SM Tinggalkan Papua

    Tugas Pengamanan Berakhir, Yonif 412/BES dan Yonif 114/SM Tinggalkan Papua

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
Papua Inside
  • Home
  • News
    Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

    Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

    Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

    Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

    Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

    Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

    Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

    Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

    Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1

    Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1

    Tugas Pengamanan Berakhir, Yonif 412/BES dan Yonif 114/SM Tinggalkan Papua

    Tugas Pengamanan Berakhir, Yonif 412/BES dan Yonif 114/SM Tinggalkan Papua

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO
No Result
View All Result
Papua Inside News
No Result
View All Result
Home Breaking News

Berkas Kasus Dana Desa Kampung Pugima Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Papua Inside
Maret 31, 2022
in Breaking News, News
Berkas Kasus Dana Desa Kampung Pugima Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Mattineta. (foto: Vina Rumbewas)

Share on FacebookShare on TwitterShare on LinkedinShare on Whatsapp

Oleh: Vina Rumbewas |

PAPUAIinside.com, WAMENA – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Jayawijaya resmi melimpahkan perkara penyalahgunaan Dana Desa yang di lakukan DM Kepala Kampung Pugima Distrik Walelagama, ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kamis (31/03/2022).

READ ALSO

Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

Kasus yang dilaporkan pada Juni 2021 ini ditahap II kan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattineta menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh warga Kampung Pugima yang merasa dirugikan karena penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh DM kepala kampung Pugima.

Yang mana uraian singkat kejadian menurut Kasat Reskrim yakni pada tahun 2018 dan 2019 pemerintah kabupaten Jayawijaya telah mengalokasikan dana kampung untuk masing-masing tahun anggaran yang terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) daerah kepada pemerintah kampung Pugima distrik Welegama.

“Pada tahun 2018 alokasi dana sebesar Rp 900 juta lebih dan tahun 2019 dialokasikan dana sebesar Rp 1 milyar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari APBN dan APBD kabupaten Jayawijaya, namun pengelolaan keuangannya tidak sesuai dengan prosedur, sehingga saat dilakukan audit Perhitungan Kerugian  Keuangan Negara (APKKN) oleh auditor dari Inspektorat Kabupaten Jayawijaya ditemukan jumlah kerugian negara senilai Rp 1.206.709.280,” papar Mattineta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/03/2022).

Lanjutnya, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian belum lakukan upaya paksa dalam hal ini penahanan, namun setelah kasus ditingkatkan ke proses penyidikan maka dilakukan upaya paksa dengan penahanan.

Sementara itu Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni Pasal 2 Ayat 1, atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 KUHPidana.

“Ancaman hukuman pasal 2 ayat 1, paling ringan 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. Kalau pasal 3, paling singkat 1 tahun penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Lanjut Mattineta, penindakan terdahap para pelaku penyalahgunaan dana desa ini sebagai pembelajaran bagi para kepala desa lainnya.

“Ini sebagai upaya yang kami lakukan untuk mencegah dan ini merupakan pembelajaran bagi kepala-kepala satuan maupun kepala desa yang lain, agar tidak melakukan upaya-upaya korupsi,” ujarnya.

Karena menurutnya, program yang disusun pemerintah memiliki tujuan dan sasaran yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga membeberkan bahwa sejauh ini sudah banyak pengaduan terkait penyalahgunaan dana desa dan sementara ditindak lanjuti, salah satunya penyalah gunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sekom berinisial BW.

“Sementara ini yang terduga masih bersembunyi dan kita sudah DPO kan selama tiga bulan ini, itu sudah tahap proses penyidikan juga,” bebernya.

Dalam penyidikan Kepala Kampung Sekom ini menurut Mattineta pihaknya sudah mengambil langkah persuasive namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

“Kita tetap akan cari BW, karena itu sudah menimbulkan kerugian negara,” pungkasnya. **

Tags: Dana DesaKejaksaan Negeri WamenaPenyelewengan Dana DesaPolres Jayawijaya
ShareTweetShareSend

Related Posts

Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat
Breaking News

Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

Juli 5, 2022
Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa
Headline

Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

Juli 5, 2022
Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco
Headline

Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

Juli 4, 2022
Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu
Headline

Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

Juli 4, 2022
Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1
Headline

Persipura Latihan Perdana, Target Kembali ke Liga 1

Juli 4, 2022
Pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY Gagalkan Penyelundupan 2,7 Kg Ganja ke Wamena
Breaking News

Pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY Gagalkan Penyelundupan 2,7 Kg Ganja ke Wamena

Juli 4, 2022
Next Post
Isu Aksi 1 April, Polres Jayawijaya Lakukan Langkah Antisipasi

Isu Aksi 1 April, Polres Jayawijaya Lakukan Langkah Antisipasi

Berita Popular

  • Gubernur Waterpauw Umumkan Pengangkatan Honorer Jadi ASN

    Gubernur Waterpauw Umumkan Pengangkatan Honorer Jadi ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Letkol CPN Athenius Murib Dandim 1702/Jayawijaya yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Waterpauw – Pendemo Dialog Akhiri Aksi Bakar Ban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KST Tembak Mati Satu Anggota TNI di Pegunungan Bintang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Yalimo, Seorang ASN Dibekuk Bawa Senpi dan Ratusan Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat

by Papua Inside
Juli 5, 2022
0

PAPUAInside.com, MANOKWARI— Penjabat Gubernur Papua Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si mengajak Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Silitonga...

Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa

by Makawaru
Juli 5, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, JAYAPURA—Jelang Kompetisi Liga 2 PSSI Musim 2022-2023 dan Piala Indonesia, skuad Persipura Jayapura merencanakan...

Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco

by Makawaru
Juli 4, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, PALEMBANG—Kontingen Provinsi Papua menyumbang tiga medali Induk Olahraga (Indorga) gulat tangan atau panco di...

Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu

by Makawaru
Juli 4, 2022
0

Oleh: Makawaru da Cunha  I PAPUAinside.com, PALEMBANG—Kontingen Provinsi Papua kembali mempersembahkan satu medali perunggu pada Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas)...

Arsip

  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019

Sitemap

  • Breaking News
  • Ekbis
  • Headline
  • Humas Polda Papua
  • Image
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • News
  • Olahraga
  • PON XX
  • Ragam
  • VIDEO

Indeks

  • Gubernur Waterpauw Ajak Kapolda PB Bersinergi Bangun Papua Barat
  • Persipura Rencana Uji Coba ke Pulau Jawa
  • Fornas VI Palembang, Papua Sabet Tiga Medali di Lomba Panco
  • Fornas VI Palembang, ILDI Papua Sumbang Perunggu
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Humas Polda Papua
  • Kodam XVII/Cenderawasih
  • Ekbis
  • Ragam
  • Olahraga
  • Image
  • PON XX
  • VIDEO

© 2019 All Right Reserved