Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh kelompok massa yang menamakan dirinya Petisi Rakyat Papua (PRP), Kamis (14/7/2022) mendatang.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengimbau agar warga Kabupaten Jayapura tidak terprovokasi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jayapura, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/7/2022).
Ia mengatakan pihaknya tidak mengijinkan aksi demo 14 Juli nanti, namun untuk mengantisipasinya ia akan kembali menyiagakan ratusan personil.
“Tetap kami tidak mengijinkan aksi demo ini berlangsung, namun ratusan personil juga akan disiagakan,” kata Maclarimboen.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu atau ajakan-ajakan yang tidak benar dan tetap beraktifitas seperti biasa.
“Saya mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Jayapura agar melakukan aktifitas seperti biasanya, jangan terprovokasi dengan isu – isu yang tidak benar,” imbaunya.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat terkait Otsus dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ada ranahnya tersendiri yakni di Mahkamah Konstitusi, karena itu sudah disahkan.
“Hargai dan hormati juga hak – hak masyarakat lain, yang hendak beraktifitas,” tutupnya.
Diketahui bahwa Kamis 14 Juli 2022, kelompok massa yang menamakan dirinya PRP akan melalukan aksi demo dengan maksud menolak Otsus Jilid 3 dan Pemekaran DOB. **