Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside, com, JAYAPURA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, menetapkan tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire dalam Pilkada Serentak 2020.
Demikian disampaikan Ketua KPU Nabire Wilhelmus Degey, S.Kom melalui siaran pers pada Rabu (23/09/2020).
Dikatakan, pengumuman Nomor 25/PL.02.3-PU/9104/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan umum RI Nomor 13 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan walikota sebagaimana telah diubah terakhir dalam Peraturan KPU RI Nomor 9 tahun 2020, dan memperhatikan keputusan KPU kabupaten Nabire Nomor 37/PL.02.3-Kpt/9104/KPU-Kab-IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan umum bupati dan wakil bupati Nabire tahun 2020, maka KPU kabupaten Nabire mengumumkan.
Menurutnya, daftar pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Nabire tahun 2020.
Mesak Magai, SSos, MSi dan Ismail Djamaludin. Partai politik pengusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Jumlah 7 Kursi.
Drs. Fransiscus Xaverius Mote, MSi dan Tabroni Bin M. Cahya. Partai politik pengusul Partai Golongan Karya, Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Jumlah 6 Kursi.
Yuvinia Mote, SSIT dan Muhammad Darwis. Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Berkarya Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera. Jumlah 12 Kursi.
Adapun 11 kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 mendatang yaitu Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Merauke, Kabupaten Waropen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Nabire **