Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Keluarga Pendeta Yeremia Zanambani, yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua, menyetujui otopsi dilakukan terhadap jenazah korban dengan sejumlah syarat.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menegaskan rencana otopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani dilakukan Tim Puslatfor Polri Cabang Makassar.
Kapalda mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi, untuk kedatangan tim Puslatfor Polri Cabang Makassar.
“Kenapa Puslatfor Polri Cabang Makassar, karena kita mau yang netral begitu. Jangan sampai nanti ada tudingan lain ini anak buahnya Pak Kapolda Papua dan lain sebagainya. Ndak ingat mereka itu ahli ya mereka tak terikat dengan kepentingan lain- lain. Mereka hanya bekerja secara profesional,” ujar Kapolda, saat dikonfirmasi usai melantik 2 pejabat utama dan sertijab 9 Kapolres di Aula Rasta Samara, Mapolda Papua, Jayapura, Senin (22/02/2021).
Sebagaimana diwartakan, keluarga Pendeta Yeremia Zanambani, menyetujui otopsi dilakukan terhadap jenazah korban dengan sejumlah syarat. “(Pertama) otopsi dilakukan oleh tim medis yang independen, yang disetujui oleh pihak keluarga korban,” kata anggota tim kuasa hukum keluarga Pendeta Yeremia, Yohanis Mambrasar, dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).
Kapolda menuturkan, pihaknya juga sudah menambah kekuatan-kekuatan ke Intan Jaya, untuk melakukan upaya-upaya penanganan dan lain sebagainya untuk memperlancar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga otopsi jenazah korban, yang akan dilakukan tim Puslatfor Polri Cabang Makassar.
Sebanyak 100 anggota Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ditugaskan untuk membantu pengamanan di Intan Jaya. Mereka akan ikut mengantisipasi gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. **