Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si meminta setiap kepala kampung di Jayawijaya menyisihkan sebagian dana kampung untuk membangun gereja, karena hal tersebut telah resmi diatur dalam Peraturan Bupati Jayawijaya.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada peresmian gedung baru Gereja Kemah Injil Indonesia, di Distrik Koragi, Kamis (26/11/2020).
“Kalau ada yang bilang dana kampung tidak boleh digunakan untuk pembangunan gereja, itu tidak benar. Karena dalam dana kampung ada anggaran untuk keagamaan, jadi boleh,” ungkap Bupati.

Tambahnya, dari pada dana kampung hanya habiskan untuk sebagian orang atau kelompok tanpa program kerja yang jelas, lebih baik digunakan membangun tempat ibadah yakni gereja.
“Terimakasih untuk kepala kampung karena bisa membangun gedung gereja GKII Koragi ini menggunakan dana kampung,” katanya.
Lanjutnya, banyak warga dengan berbagai latar belakang denominasi namun untuk pembangunan gereja disebuah kampung atau distrik, seluruh umat harus bersatu dan berkomitmen.
Karena kampung sekarang punya dana sendiri jadi bisa menggunakan dana kampung untuk membangun gereja, dan pemerintah daerah juga akan membantu.
“Saya harap, kesempatan dengan adanya dana kampung marilah kita membangun rumah Tuhan untuk kita melayani, kalau bukan kita siapa yang akan membangun,” ujarnya. **